Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 Harus Sesuai Protokol Medis dan Fatwa MUI

KANALMEDAN – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah meminta masyarakat  tidak menolak pemakaman korban Covid-19. Ini karena pemakaman korban Covid-19 sudah sesuai dengan protokol medis dan agama.

Pemakaman korban Covid-19 dilakukan oleh petugas medis yang terlatih, selain itu juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama dan juga Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2020. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat menolak pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Pemakaman jenazah sudah sesuai dengan protokol medis dan agama. Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak. Kita harus ingat, mereka juga saudara, keluarga kita yang gugur berjuang melawan Covid-19,” tegas Aris, di Media Center Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Minggu (12/4).

Beberapa waktu lalu tersiar kabar penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19. Karena itu, menurut Aris, penting bagi masyarakat memahami pemakaman korban Covid-19 sudah sesuai dengan protokol medis dan juga agama.

“Jenazah yang sudah dikebumikan sesuai dengan protokol medis tidak akan menyebarkan Covid-19 karena pemakamannya dilakukan orang yang terlatih dan berwenang untuk itu, jadi tidak boleh masyarakat menolaknya,” tambah Aris.

Sampai hari ini, jumlah korban meninggal yang terpapar Covid-19 di Sumut masih berjumlah delapan orang. Sedangkan untuk yang sembuh bertambah satu orang. Ini membuktikan pemerintah mampu menangani pasien yang terpapar Covid-19.

“Berita baiknya hari ini satu pasien positif Covid-19 di Sumut sembuh. Ini membuktikan kita mampu menanganinya,” ujarnya.

Walau begitu, upaya pemerintah bukanlah satu-satunya cara melawan penyebaran Covid-19. Aris menegaskan masyarakat merupakan ujung tombak dalam memutus mata rantai penyebaran penyakit ini.

“Penanganan penyebaran Covid-19 itu berbasis komunitas. Jadi masyarakat sebagai ujung tombak yang perannya sangat besar dan menentukan. Caranya tentu ikuti anjuran yang dikeluarkan pemerintah seperti tetap di rumah, jaga jarak, memakai masker bila terpaksa keluar rumah dan cuci tangan sesering mungkin,” tambah Aris.

Selain bertambahnya satu pasien Covid-19 yang sembuh, jumlah PDP di Sumut juga berkurang empat orang di mana hari sebelumnya 149 orang dan hari ini 145 orang. Sedangkan untuk positif Covid-19 masih sama dengan hari sebelumnya berjumlah 90 orang.

“Kasus positif Covid-19 di Sumut masih bertambah. Ini berarti penyebaran Covid-19 masih berjalan. Jadi masyarakat harus tetap patuh dengan protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah. Kita harus bekerja sama dalam memutus penyebaran Covid-19,” tambah Aris. (Jen)

Print Friendly