DPRD Minta PD Pasar Kota Medan Gratiskan Retribusi di Pasar
KANALMEDAN – Ketua Komisi III DPRD Medan, M. Afri Rizki Lubis, meminta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan menggratiskan uang retribusi terhadap seluruh pedagang yang berjualan di Pasar Marelan dan pasar lainnya yang ada di Kota Medan.
Hal itu dikatakannya menyikapi hasil kunjungan Komisi III ke Pasar Marelan, Selasa (7/4) lalu. Saat kunjungan tersebut, dirinya didampingi anggota Komisi III lainnya, yakni Abdul Rahman Nasution, Siti Suciati, Irwansyah dan Rudiawan Sitorus. Sementara dari pihak PD Pasar, hadir Plt. Dirut PD Pasar Medan, Nasib, dan Kepala Pasar Marelan.
“Kita melihat langsung gimana suasana pasar. Pada jam 11 pagi, situasi begitu kurang ramai yang berbelanja. Tentu ini sangat mempengaruhi pendapatan pedagang,” ungkapnya kepada wartawan, Minggu (12/4).
Dipaparkannya, sangat beralasan bila PD. Pasar untuk sementara menggratiskan retribusi terhadap pedagang. “Kalaupun tidak bisa digratiskan, setidaknya diberi keringananlah kepada pedagang selama dua bulan. Seperti uang kebersihan, uang jaga malam, uang sewa lapak atau kios, uang listrik dan air,” urainya.
Dikatakannya, pandemi virus Corona atau Covid-19 mempengaruhi kondisi masyarakat saat ini. Khususnya, lapisan masyarakat yang bekerja harian, sangat terdampak.
“Dampak Covid-19 ini telah membuat krisis ekonomi masyarakat bawah. Dan yang datang ke pasar sangat sedikit dari biasanya. Selain karena kondisi ekonomi, juga karena faktor social distancing sehingga orang malas keluar rumah,” tambahnya.
Sosok Plt Dirut PD Pasar Medan, Nasib, yang dikenal sebagai orang baik, arif dan bijaksana diyakini mampu memberikan solusi terbaik dalam menyikapi persoalan pedagang.
“Apalagi Pak Nasib punya prestasi dan pernah menjabat menjadi Lurah dan Camat. Jadi, Pak Nasib tahu betul bagaimana hati dan keluhan masyarakat,” bilangnya.
Dengan dipercaya sekarang menjadi Plt. Dirut PD Pasar, imbuh Rizki, Nasib sangat tahu betul dan mengerti situasi pasar dan bagaimana kondisi pedagang di pasar akibat dampak wabah Covid-19.
“Jadi, dengan menggratiskan retribusi terhadap pedagang, saya rasa itu merupakan langkah bijaksana dalam mengatasi beban pedagang pasar tradisional yang terdampak pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Apalagi, pemerintah juga telah mengambil beberapa langkah dan kebijakan yang sifatnya meringgankan beban masyarakat akibat Covid-19, seperti menggratiskan listrik golongan bawah, dan diskon 50 persen golongan menengah. (Jen)
“Demikian juga keringanan penundaan cicilan kredit bagi pelaku UKM. Jadi, sangat layak jika PD. Pasar juga mengambil langkah-langkah meringankan beban pedagang pasar tradisional,” tandasnya.