Baznas Sumut Salurkan Rp291 Juta Lebih ke Munsia dan Anak Yatim

Salah seorang muslimah lanjut usia mewakili suaminya melakukan proses pencairan bantuan dengan Kabag Keuangan Baznas Sumut Fandi Ahmad Batubara SE, di Kantor Baznas Sumut, Jalan RS Haji Medan, Jumat (3/4). (foto: kanalmedan/nas)

KANALMEDAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyalurkan zakat dengan total Rp291.200.000 kepada muslim/muslimah lanjut usia (munsia) dan anak yatim miskin. Penyaluran dilakukan beberapa sesi agar tidak menimbulkan keramaian di masa tanggap darurat virus corona atau Covid-19.

Ketua Baznas Sumut Drs H Amansyah Nasution MSP melalui Wakil Ketua IV Bidang Administrasi Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) Drs H Syu’aibun MHum kepada wartawan di  Kantor Baznas Sumut, Jalan Rumah Sakit Haji Medan, Jumat (3/4) mengatakan, zakat yang disalurkan merupakan bantuan rutin per empat bulan tahun 2020 bagi 182 orang munsia/jompo  untuk bulan Januari hingga April 2020. Masing-masing menerima Rp700 ribu (Rp175.000 per bulan), dengan total Rp127.400.000.

Lalu bantuan rutin per empat bulan tahun 2020 bagi 273 orang anak yatim miskin (Januari hingga April 2020) masing-masing menerima Rp600 ribu (Rp150 ribu per bulan) sehingga berjumlah Rp163.800.000.  

“Agar tidak menimbulkan keramaian guna mencegah penyebaran Covid-19, kami lakukan penyaluran beberapa sesi. Untuk para munsia penyaluran kami lakukan mulai Kamis hingga Sabtu (2-4 April). Sedangkan penyaluran untuk 273 orang anak yatim miskin akan kami lakukan pada Senin hingga Kamis (6-9 April) mendatang,” kata Syu’aibun yang didampingi Staf Administrasi Umum dan SDM Dedi Hartono dan Kabag Keuangan Baznas Sumut Fandi Ahmad Batubara SE.

Setiap penerima banuan, tambah Syu’aibun, sebelum masuk ke gedung Baznas harus menjalani tes suhu tubuh oleh petugas medis dari Klinik Baznas Sumut. Lalu penerima bantuan diberikan cairan sanitizer, selanjutnya diarahkan cuci tangan dan memakai masker. “Setelah itu, penerima bantuan melakukan proses pencairan bantuan ke bagian administrasi dan keuangan,” tutur dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut ini.   

Dia menjelaskan, meski ada wabah Covid-19, tetapi Baznas tetap melaksanakan tugas keamilan sebagai kewajiban pengelola zakat. Namun penyaluran dengan modifikasi-modifikasi sehingga tidak menimbulkan keramaian.

Dikatakan, jelang Idul Fitri nanti akan dilakukan kembali pendistribusian zakat kepada munsia dan anak yatim miskin untuk penyaluran bulan Mei-Juni.  “Kalau wabah virus corona ini berkepanjangan, Baznas akan melakukan penyaluran dengan modifikasi-modifikasi,” tuturnya.

Selama bulan Ramadan nanti, tambah Syu’aibun, Baznas Sumut akan menyalurkan Rp2,5 miliar dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). Penyaluran di masa wabah corona ini lebih bersifat konsumtif, karena keadaan ekonomi umat yang makin sulit.

“Untuk penyalurannya, tetap tidak akan ada pengumpulan massa. Untuk itu, kita akan bekerjasama dengan Baznas kabupaten/kota,” tambahnya.

Selain itu, masih menurut Syu’aibun, Baznas Sumut akan melakukan kerjasama dengan PDAM Tirtanadi dalam pembagian wastafel atau tempat cuci tangan ke masjid-masjid dan sarana umum lainnya guna mencegah wabah corona.  

Sebelumnya, Baznas Sumut bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT Bank Sumut telah menyalurkan bantuan ke para korban bencana Rp10 juta hingga Rp20 juta di sejumlah daerah di Sumut. 

“Selain itu, Baznas Sumut juga membagikan 800 buah tas dan peralatan sekolah untuk anak-anak miskin ke sejumlah kabupaten/kota di Sumut di antaranya Pulau Nias,” ucap Syu’aibun.  (Nas)


Print Friendly