Pemprov Sumut Distribusikan Ribuan APD dan Alat Rapid Test Covid-19
KANMEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mendistribusikan ribuan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat rapid test Covid-19 ke kabupaten/kota se-Sumut. Diharapkan APD dan alat rapid test mampu mempercepat penanganan penyebaran dan pengendalian Covid-19 di Sumut.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan mengatakan APD tersebut adalah sebagian dari jumlah yang dipesan Pemprov Sumut. APD ini sudah didistribusikan ke kabupaten/kota dan rumah sakit rujukan seperti RS Dr Gl Tobing PTPN II, RS Haji Medan, RSAL Komang Makes, RS TNI AU Lanud Soewondo, RS Sari Mutiara dan RS Putri Hijau.
“Sampai saat ini baju coverall box ada 4.650 pieces, sarung tangan karet 4.650 pieces, sarung tangan trasti protect 10, helm 51, goggle (kacamata pelindung) 60, sepatu boot safety 597, masker tipe N95 50 pieces. Ini masih sebagian dari yang dipesan Pemprov Sumut, sisanya menunggu pengiriman dari produsen,” ujar Whiko di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Kantor Gubernur Sumut Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (28/3).
Sementara itu, untuk alat rapid test sendiri sudah sampai di Sumut dengan jumlah 3.600 unit dan sudah didistribusikan ke rumah sakit rujukan. “Untuk rapid test Covid-19 juga sudah disebarkan ke kabupaten/kota dan rumah sakit rujukan dan beberapa daerah sudah melakukan test dengan alat tersebut,” terang Whiko.
Pemprov Sumut semakin intens melakukan penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 karena ada kenaikan ODP, PDP dan positif Covid-19. Per Sabtu 28 Maret 2019, kasus positif bertambah 5 orang menjadi 14 orang (meninggal 2 orang), PDP bertambah satu orang menjadi 77 orang. Sedangkan untuk ODP yang melapor melonjak menjadi 4064 orang.
“ PDP 77 orang tersebut tersebar di 8 kabupaten/kota (Medan, Pematangsiantar, Tanjungbalai, Deliserdang, Langkat, Serdang Bedagai, Dairi dan Mandailing Natal),” pungkas Whiko.
Whiko menegaskan agar masyarakat Sumut disiplin melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) agar penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan. Selain itu, dia juga mengingatkan agar tetap di rumah bila tidak ada sesuatu yang mendesak.
“Kami dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut meminta kepada masyarakat agar disiplin dalam melakukan physical distancing. Bila tidak disiplin pandemi ini akan sulit kita hentikan. Dan tetaplah di rumah, keluar hanya bila ada kebutuhan yang mendesak,” tegas Whiko. (Jen)