Peradi RBA Jajaki Kerjasama Dengan DPRD Medan

KANALMEDAN – Peradi RBA Kota Medan menjajaki kerjasama dengan DPRD Medan. Kerjasama itu terkait konsultasi hukum, seminar hukum atau sebagai dewan pakar dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu menjadi pembahasan antara panitia pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Kota Medan dengan Ketua DPRD Medan Hasyim, di ruang kerjanya, kemarin.

Hasyim menyatakan kerjasama tesebut dimungkinkan sepanjang sesuai dengan regulasi/peraturan. “Selama ini kita belum memiliki konsultan hukum dan dalam pembuatan Perda DPRD Medan selalu bekerjasama dengan beberapa universitas yang ada di Kota Medan,” urainya. 

Hasyim menyarankan Peradi RBA Kota Medan berkoordinasi dengan bagian hukum di lembaga legislatif tersebut. “Jika kerjasama tersebut memungkinkan, itu bisa jadi inovasi baru di lingkungan DPRD Kota Medan. Karena selama ini belum pernah ada,” sebutnya. 

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelantikan, Gerald Siahaan, menawarkan untuk melakukan diskusi publik antara Peradi, DPRD Medan dan KPK RI. Diskusi tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan anggota dewan dari perbuatan korupsi serta menambah wawasan hukum. (Jen)

Print Friendly