Komisi IV DPRD Medan: Kadis PKPPR Layak Dievaluasi
KANALMEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius D Tumanggor meminta Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar. Pasalnya, Benny dinilai tidak mampu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
“Target PAD dari retribusi IMB sebesar Rp147,7 miliar pada tahun 2019. Namun, realisasinya hanya Rp17,1 miliar. Masa hanya 11,61 persen. Ini tidak rasional dengan jumlah pembangunan di Kota Medan,” ungkap Antonius mengkritik kinerja Kadis PKPPR Kota Medan, Benny Iskandar kepada wartawan, Rabu (26/2).
Melihat kondisi tersebut, dia menyindir bahwa capaian yang diperoleh dinas tersebut tidak akan mampu untuk mengcover kegiatan di dinas. “Apa tugas PKPPR sehingga bisa terjadi kebocoran sebegitu besar. Realisasi target PAD efektifnya mencapai 80%. Kita melihat tidak ada keserisan dari Kepala Dinas untuk memimpin dan mengarahkan anggotanya untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan di Kota Medan,” tegas Antonius.
Atas kondisi itu, Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Medan tersebut mendorong Plt Walikota Medan segera mengevaluasi Benny Iskandar dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PKPPR Kota Medan. “Sudah layak itu untuk dievaluasi. Untuk apalagi Pak Plt mempertahankan pejabat yang tidak mampu mendukung kinerja Plt Walikota Medan,” tukasnya.
Diakuinya, kelemahan Benny memimpin Dinas PKPPR Kota Medan dibuktikan dari banyaknya bangunan liar yang berdiri di Kota Medan. Seperti bangunan di belakang Kantor Walikota Medan, Podomoro dan Centre Point.
“Bila hal ini bisa diawasi dengan baik, tentu PAD Kota Medan akan meningkat. Contohnya saja Podomoro dan Centre Point, retribusinya bisa mencapai Rp100 miliar,” urainya. (Jen)