PT KIM Ditenggat 2 Bulan untuk Normalisasi Parit
KANALMEDAN – Ketua Komisi II DPRD Medan, Aulia Rahman meminta PT Kawasan Industri Modern (KIM) untuk menormalisasi parit di seputaran perusahaan tersebut. Pasalnya, saat musim hujan, rumah warga di dekat perusahaan selalu terimbas banjir akibat air limbah yang berasal dari PT KIM.
“Kami beri waktu 2 bulan agar PT KIM menormalisasi parit yang mengalir ke rumah penduduk. Bila tidak ada normalisasi, kami akan tutup parit tersebut,” ungkap Aulia saat memimpin rapat dengan PT KIM dan sejumlah warga Tangkahan, Selasa (25/2).
Aulia mendorong PT KIM agar serius melakukan pengawasan terhadap air limbah yang mengalir ke rumah penduduk. Apalagi, antara PT KIM dengan masyarakat sudah ada kesepakatan.
“Pembagian nasi bungkus kepada masyarakat saat hujan sebaiknya dialihkan untuk membuat sumur resapan air. Bila perlu, gunakan dana CSR perusahaan. Karena warga selalu terkena dampak banjir tersebut, termasuk padi yang ditanam menjadi mati,” tambahnya.
Senada dengan Aulia, anggota Komisi II DPRD Medan, Surianto mendorong PT KIM berkomitmen mengatasi banjir di Kota Medan, khususnya di Medan Utara. Bila memang PT KIM tidak memiliki keseriusan, dia mendorong agar parit yang mengalir ke rumah warga untuk ditutup.
Direktur Operasional dan Pengembangan PT KIM, Helmi Abdullah menerangkan KIM hanyalah perlintasan. Air yang masuk dari berbagai kawasan ke KIM 100 persen, namun yang keluar hanya 30 persen. Sehingga air menjadi tergenang.
“Kami tidak bisa mengambil langkah sendiri, karena harus kordinasi dengan Pemprov, Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang. KIM sudah termasuk master plan. Pemberian nasi kepada masyarakat semata untuk empati saja saat banjir,” urai Helmi.
Sebelumnya, perwakilan Forum Anti Limbah dan Banjir (Formalin B), menyebutkan, pemasangan dinding parit kanal sudah runtuh akibat banjir. Warga mengeluhkan selalu terkena imbah air limbah dari PT KIM. (Jen)