Parlindungan Sipahutar Pimpin Pansus Ranperda Adminduk
KANALMEDAN – Anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tahun 2020 berhasil menetapkan komposisi personalia.
Penetapan komposisi tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim dan menetapkan Parlindungan Sipahutar sebagai Ketua Pansus dan Edi Saputra sebagai Wakil Ketua di ruang Banmus, Selasa (18/2). Rapat sendiri dihadiri, Parlindungan Sipahutar (Demokrat), Mulia Syahputra Nasution, Rudiyanto Simangunsong (PKS), Abd Latif Lubis (PKS), Habiburrahman Sinuraya serta staf sekretariat DPRD Medan Alida dan Hasanuddin.
Usai terpilihnya, Parlindungan Sipahutar sebagai Ketua Pansus langsung memimpin rapat dan menyusun jadwal kinerja Pansus. Dia berjanji pansus akan bekerja maksimal dan merampungkan target paling 4 bulan. “Kita akan prioritaskan demi kepentingan hak dasar warga kota Medan terkait adminduk yang selama ini mungkin terabaikan,” imbuhnya.
Ditambahkannya, perda akan mengatur banyak hal terkait kepentingan publik. Seperti pengaturan masa berlaku KTP seumur hidup yang selama ini belum tercantum dalam perda dan selanjutnya akan diatur.
Selain itu, penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) akan diadopsi dalam Perda yang bakal dibahas. Begitu juga masalah tuntutan online system harus memiliki payung hukum dalam perda. Sedangan untuk tarif, dia mendorong kepatuhan. Tujuannya, untuk mengatur tarif agar nantinya warga lebih tertib dan patuh. Menghindari pengurusan tidak membludak agar petugas di Disdukcapil tidak kewalahan. (Jen)