Fraksi PKS Minta Pemko Medan Maksimalkan Perda KIBBLA
KANALMEDAN – Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan, Rudiawan Sitorus S.Fil.I, M.Pem.I meminta Pemko Medan dan jajaran harus menerapkan dengan maksimal Perda Kota Medan No.6 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita (KIBBLA). Keberadaan perda ini diyakini memiliki fungsi ganda, yakni melindungi kesehatan Ibu dalam menciptakan generasi unggul di Kota Medan.
“Seluruh instrumen dalam perda ini sangat baik. Perda diciptakan sebagai upaya menjaga kesehatan kaum ibu dan menciptakan generasi baru yang unggul di Kota Medan,” ungkap Rudiawan, Selasa (18/2).
Disebutkannya, perda ini tegas agar pemerintah menekankan pentingnya perlindungan kepada kaum ibu, bayi baru lahir hingga balita. “Kita akan mendorong pemerintah untuk mengefektifkan program-program dalam perda ini sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” imbuhnya.
Dia juga menambahkan, sosialisasi perda selain salah satu cara menginformasikan produk hukum, juga sebagai sarana menggali informasi apakah program pemerintah dalam perda ini berjalan atau tidak. “Kita berharap, masyarakat dapat menyampaikan masukan terkait perda ini. Dimana nantinya DPRD akan mengevaluasi sejauhmana program-program yang ada berjalan atau tidak,” paparnya.
Dalam sosialisasi tersebut, ratusan ibu-ibu juga mendapatkan pemahaman tentang menyusui yang disampaikan Bidan Nurmayani dari Rumah Keluarga Indonesia (RKI). Para ibu-ibu yang hadir mengaku penerapan perda belum maksimal, seperti makanan pendamping yang dilakukan di Posyandu.
Sementara Lurah Sei Putih Barat, Deny Mukhtar Zebua berterimakasih atas dilaksanakannya sosialisasi perda tersebut. Sebab, masyarakat bisa memiliki pemahaman yang maksimal. (Jen)