Pastikan Pelayanan Puaskan Masyarakat, Akhyar Tinjau Disdukcapil


KANALMEDAN – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Jalan Iskandar Muda Medan, Senin (10/2). Peninjauan dilakukan untuk mendengar langsung keluhan dari masyarakat terkait pengurusan dokumen kependudukan. Sebab, Akhyar ingin pelayanan yang diberikan memuaskan masyarakat sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka.

            Akhyar tiba di kantor Disdukcapil  sekitar pukul 09.30 WIB didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Kepala BKD&PSDM Muslim Harahap, Kadis Disdukcapil Zulkarnain, Kabag Humas Arrahman Pane dan Camat Medan Petisah Agha Novrian. Kemudian Akhyar langsung mendatangi puluhan warga yang tengah mengantri di depan loket pengisian formulir pengajuan dokumen kependudukan.

 Akhyar langsung menanyakan kepada warga apa yang menjadi keluhan dan kendala yang mereka alami ketika mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, Akta Kematian dan Kartu Identitas Anak (KIA). Mendengar beberapa kendala tersebut, Akhyar langsung menginstruksikan Kadis Disdukcapil untuk menanggapi keluhan warga. Akhyar berharap, hal serupa tidak terjadi lagi pada warga lainnya.

            Seluruh area layanan kepengurusan yang berada di lantai satu tidak luput dari tinjauan Akhyar. Dirinya benar-benar ingin memastikan seluruh proses pelayanan yang diberikan dilakukan secara prima dan optimal. Selanjutnya, Akhyar beranjak menuju lantai dua. Di sini, Akhyar kembali menyampaikan kepada para pegawai agar memberikan pelayanan dengan baik termasuk melayani dengan penuh keramah tamahan.

            Dari hasil peninjauan, Akhyar mengaku senang karena warga begitu antusias mengurus langsung dokumen kependudukannya. Untuk itu, Akhyar mengungkapkan bahwa Pemko Medan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan serta sarana dan prasarana guna mendukung tercapainya pelayanan yang semakin optimal.

 “Insya Allah, agar lebih memudahkan masyarakat kita akan tingkatkan pelayanan lewat fasilitas kepengurusan via online melalui android termasuk pelayanan di tingkat kecamatan akan semakin kita perbaiki. Dengan demikian, masyarakat akan lebih antusias untuk mengurus sendiri dokumen kependudukannya masing-masing,” kata Plt Wali Kota.

            Selanjutnya, Akhyar menekankan agar masyarakat dapat menjaga dokumen kependudukan sehingga tidak mudah rusak maupun hilang. Sebab, dari informasi yang diperoleh dalam seharinya tercatat ada puluhan dokumen kependudukan yang rusak ataupun hilang seperti  KK ataupun KTP.

 “Ini dokumen negara, maka haruslah kita jaga dengan sebaik-baiknya. Sebab, blanko KTP yang ada bisa mencukupi kebutuhan warga. Karena kapasitas pencetakan KTP bisa mencapai 3000 dokumen perhari. Apalagi KTP yang siap untuk dicetak mencapai 70.000 dokumen. Namun, Kemendagri hanya mendistribusikan 10.000 blanko setiap pendistribusiannya. Jadi diperkirakan dalam kurun waktu 10 hari sekali, kita menjemput lagi blanko ke Kemendagri,” jelasnya.

 Oleh sebab itu, Akhyar berharap dukungan dari seluruh warga Kota Medan dengan mengurus langsung dokumen kependudukannya untuk menghindari pihak ketiga atau calo. Hal ini juga untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli). “Terakhir, saya berpesan kepada seluruh jajaran Disdukcapil agar terus melayani dengan baik dan kepada masyarakat segera mengurus langsung dokumen kependudukannya baik melalui tingkat kecamatan maupun ke kantor Disdukcapil,” pesannya.

 Sementara itu, Kadis Disdukcapil Kota Medan Zulkarnain mengungkapkan bahwa Maret mendatang masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya secara online. Jadi, kapanpun dan di manapun masyarakat dapat mengajukan kepengurusan dokumen kependudukannya dan mencipatkan efisiensi proses pengurusan.

           Apalagi ungkapnya, tahun ini direncanakan akan ada pengadaan mesin pencetak dokumen kependudukan. Ini dilakukan untuk mengetahui efektivitas dalam mendukung pelayanan yang diberikan. “Nantinya, masyarakat dapat mencetak sendiri dokumen kependudukannya setelah melalui sistem pendaftaran online. Sebab, dalam aplikasi secara online nanti akan ada pemberitahuan bahwa dokumen kependudukan telah selesai dan dapat langsung dicetak melalui mesin tersebut,” paparnya. (Jen)

Print Friendly