Kakanwil Kemenagsu Serahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS
KANALMEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H.Iwan Zulhami, SH, M.AP, meyerahkan SK Penyuluh Agama Islam Non PNS pada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/ Kota se Sematera Utara di aula Kanwil Kemenag Sumut, Selasa (21/1).
SK tersebut nantinya akan diserahkan oleh masing-masing Kemenag Kab/ kota pada penyeluh non PNS yang berhak menerimanya.
Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenag Sumut H Iwan Zulhami SH MAP didamping Kabid Penais, Zakat dan Wakaf, H Abdul Manan MA, meminta pada kakan Kemenag kab /kota agar segera menyelesaikan administrasi dan melakukan pembinaan pada Penyuluh Agama Islam non PNS sehingga para penyuluh dapat segera melaksanskan tugas di tempat kerjanya masing-masing.
Kakanwil juga meminta pada Kakan Kemenag kab/kota untuk selalu melaksanakan pembinaan dan evalusi kinerja dalam tiga bulan sekali serta membuat kontrak kerja.
“Kita berharap pada Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan di masyarakat untuk segera melaksanakan tugas penyuluhan sesuai dengan tugas yang diamahkan yaitu memberikan pencerahan pada umat melalui pesan dan bahasa agama,” kata Iwan. (Sor)