Petugas Kepling dan Kelurahan Harus Diberikan Intensif Urus Administrasi Kependudukan
KANALMEDAN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Medan menerangkan masih banyak keluhan masyarakat atas kelambatan pembuatan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran.
“Bahkan di beberapa kantor instansi pemerintah, banyak petugas yang tidak bisa menjawab saat dipertanyakan masyarakat terkait pengurusan tuntasnya administrasi kependudukan,” ungkap juru bicara F-PAN DPRD Medan, Edisaputra saat membacakan pandangan fraksinya terhadap Ranperda Medan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di DPRD Medan, Senin (20/1).
Dia mendorong, pihak kelurahan dan kepling sebagai pilar terdepan dalam penanganan administrasi kependudukan dan catatan sipil harus memberikan pelayanan yang cepat, efektif dan efisien. Sehingga pihak kelurahan dan kepling harus mematuhi aturan yang dibuat dalam melaksanakan tugas tersebut. “Kepada mereka, harus dibuat intensif per kartu untuk menghindari beban biaya kepada masyarakat,” bilangnya.
Fraksi PAN DPRD Medan juga menilai, perkembangan pelayanan publik di kota Medan secara perlahan semakin membaik. Terbukti, pada tahun 2011 sesuai pulikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur LHKPN menyimpulkan indeks pelayanan publik di kota Medan hanya 3,66. Posisi ini lebih rendah dari kota Jayapura dengan nilai indeks 4.
“Pada tahun ini, atau beberapa tahun kebelakang, kita tidak mendapatkan lagi publikasi KPK berkaitan indeks pelayanan publik kota Medan, Ini mohon penelasan,” tanya Edisaputra.
Mereka juga mempertanyakan dalam pengajuan Ranperda Medan tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, terkait sinkronisasi aturan yang ada di dalamnya dengan program e-KTP pemerintah pusat. (Jen)