Umat Islam Siap Jadi Penentu Pemenang Pilkada Karo 2020
KANALMEDAN – Umat Islam di Tanah Karo Simalem siap menjadi penentu kemenangan calon bupati/wakil bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tanah Karo 2020.
“Langkah- langkah itu adalah kita sudah mulai membangun komunikasi dan komitmen berbagai elemen umat Islam yang ada di Tanah Karo. Siapa pun calon yang akan memperjuangkan kepentingan umat maka layak diperjuangkan, dan dimenangkan,” ujar Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Karo S Nikmat Ginting, MA, usai acara Sosialisasi UU Pesantren, di Hotel Rudang Berastagi, Kamis (19/12).
Menurut Nikmat Ginting, calon Bupati Tanah Karo Simalem ke depan, harus memperhatikan dan memberikan keseimbangan dalam berbagai hal termasuk alokasi pembangunan baik sumber daya manusia maupun lainnya. Sehingga tidak terkesan ada diskriminasi khususnya persoalan bagi-bagi ‘kue’ pembangunan.
Sebagai contoh keluhan masyarakat yang menyatakan lembaga yang dipimpinnya tidak pernah mendapatkan perhatian dana dari Pemerintah Daerah Karo, sehingga praktis mereka bergerak dengan alokasi apa adanya dari anggota.
“Kondisi seperti ini tidak boleh terjadi ke depan, sebab kalau itu terjadi maka ada diskriminasi antara satu dengan lainnya. Dan ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai nilai keadilan yang ada di dalam Pancasila” tegas Ginting.
Diakui Nikmat Ginting yang juga mahasiswa Program Doktor UIN Sumut ini, secara kuantitas umat Islam memang tergolong sedikit, tetapi jumlah itu dapat menentukan kemenangan paslon bupati/wakil bupati nantinya.
“Kalau kita sudah solid, maka kita yang sedikit akan menjadi penentu kemenangan calon yang siap menerima poin-poin yang memperjuangkan kepentingan umat yang disepakati. Di sinilah kita akan menunjukkan bahwa kita ini memiliki kualitas dalam menyikapi persoalan politik dan kebangsaan,” kata Nikmat Ginting.
Tampil sebagai pemateri pada sosialisasi UU Pesantren itu mewakili DPP PPP H Usman Effendi Sitorus, SAg, MSP , Ketua MUI Kabupaten Karo Drs H Fakhry Samadin Tarigan SAg, Ketua GP Ansor Karo Fahmi Sahuddin Tarigan MAg, Kakankemenag Karo Drs H Mukhsin Batu Bara, MPd, dan pengurus PPP Karo.
H Usman Effendi Sitorus dalam paparannya menjelaskan poin penting UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren ini adalah terbukanya peluang secara regulasi bahwa pemerintah daerah sampai pusat memberikan bantuan kepada pesantren termasuk bekerjasama dengan program-program program keumatan.
“Untuk untuk itu, peluang tersebut harus disikapi dengan baik. Sebab dengan disahkannya UU Pesantren ini maka diharapkan memberikan kemajuan bagi pesantren,” kata Usman.
Usman juga sepakat akan berupaya memperjuangkan agar dana APBD Karo ke depan bisa mencantumkan semisal untuk Lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karo. (Nas)