DPRD MEDAN JADWALKAN PENGESAHAN TATIB PEKAN DEPAN
KANALMEDAN – Pengesahan tata tertib (tatib) bagi anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 diprediksi tuntas pada pekan depan. Saat ini, draf tatib sudah diajukan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dieksaminasi.
“Kita menunggu hasil eksaminasi dari Gubernur 2-3 hari ini. Begitu turun, langsung kita jadwalkan paripurna,” ungkap Ketua Pokja yang juga Wakil Ketua DPRD Medan, Bahrumsyah kepada wartawan, kemarin.
Menurutnya, pengajuan untuk eksaminasi ke Gubernur sesuai Pasal 128 PP No. 12 tahun 2018. Dimana, tatib yang sudah selesai dibahas di tingkat internal DPRD, dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi sebelum disahkan.
Bahkan, katanya, mereka juga sudah mengkonsultasikan hasil pembahasan Tatib tersebut ke Kemendagri. “Hasil dari Kemendagri tidak ada masalah. Artinya, tidak ada perlu diperbaiki yang signifikan,” imbuhnya.
Dia memastikan, begitu tatib turun langsung dijadwalkan penetapan lewat paripurna. “Hari itu juga, siangnya dilanjutkan paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan diteruskan pemilihan/penetapan komposisi pimpinan di AKD,” bebernya.
Setelah penetapan komposisi AKD, DPRD Medan akan melakukan Rapat Kerja (raker). “Setelah itu barulah anggota dewan melakukan kerja yang maksimal,” sebutnya.
Untuk penetapan AKD, Bahrumsyah mengatakan sudah selesai. “Hasil rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi, disepakati penempatan AKD sifatnya proporsional,” jelasnya.
Proporsional disini, sebut Bahrumsyah, adalah dengan jumlah yang disepakati. “Kalau itu dihitung secara adil,” urainya.
Proprosional yang disepakati selama 5 tahun (periode 2019 – 2024) alokasi ketua komisi untuk 2 tahun 6 bulan. Artinya, dalam setahun paling cepat dilakukan pergantian oleh partai bersangkutan.
“Boleh diroling jatah ketua komisi minimal satu tahun tapi dari fraksi itu juga, bukan roling dengan fraksi lain seperti selama ini,” tukasnya. (Jen)