Kajari Usulkan Pembentukan Tim Selamatkan Aset Pemko Medan
KANALMEDAN – Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menerima kunjungan Kajari Medan Dwi Setyo Budi Utomo SH MH di Balai Kota Medan, Senin (11/11). Selain bersilaturahmi dan memperkenalkan diri karena baru sepekan bertugas di Kota Medan, kedatangannya juga dilakukan untuk menawarkan pembentukan tim yang akan bertugas melakukan pendataan sekaligus mengamankan aset Pemko Medan agar tidak beralih kepemilikan.
Kedatangan Kajari bersama empat orang Kasinya diterima Plt Wali Kota didampingi Asisten Pemerintahan Musadad Nasution dan Kabag Hukum Setdako Medan Bambang. Kepada Plt Wali Kota, Kajari mengungkapkan, salah satu program kejaksaan dan menajdi concern Jaksa Agung saat ini adalah menjaga dan menyelamatkan aset-aset pemerintahan daerah agar tidak diambil alih pihak lain.
Sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan hal itu, Kajari menawarkan kepada Plt Wali kota untuk dibentuknya tim yang melibatkan petugas Pemko Medan dan Kejari Medan. “Tim yang dibentuk ini nantinya bertugas melakukan pendataan sekaligus mengamankan aset yang dimiliki Pemko Medan. Melalui tim ini, kita akan membantu agar aset Pemko Medan yang dikuasai pihak ketiga dapat kembali lagi,” kata Kajari.
Di sejumlah daerah di Indonesia, ungkap Kajari, program kejaksaan membantu pemerintah daerah mempertahankan aset ini telah dilakukan dan menunjukkan hasil memuaskan, salah satunya Kota Surabaya. Berkat kerjasama Pemko Surabaya dan Kejari, telah berhasil diamankan aset milik Pemko Surabaya.
Terkait hal itulah, Kajari menyatakan siap membentuk tim guna membantu Pemko Medan dalam mengamankan asetnya tersebut. Kajari optimis melalui pembentukan tim tersebut, aset milik Pemko Medan dapat kembali. “Pengamanan aset ini merupakan salah satu program yang akan saya laksanakan!’ tegasnya.
Tawaran Kajari Medan terkait pembentukan tim mendapat apresiasi dan sambutan baik dari Plt Wali Kota. Sebab, hal itu sejalan dengan upaya Pemko Medan yang kini terus mendata seluruh aset yang milikinya. Untuk itulah Akhyar minta kepada Aspem dan Kabag Hukum berkoordinasi dengan pihak Kajari terkait pembentukan tim tersebut.
Dalam pertemuan dengan Kajari, Plt Wali Kota juga menyampaikan sejumlah aset milik pemko Medan yang sedang bermasalah hukum karena diklaim pihak ketiga sebagai miliknya. “Kita mengucapkan terima kasih atas tawaran pembentukan tim guna mendata dan mengamankan aset Pemko Medan yang disampaikan Bapak Kajari. Tentunya hal ini sangat sejalan dan mendukung upaya kita yang kini tengah melakukan pendataan aset,” jelas Akhyar. (Nas)