Fraksi HPP Tetapkan Komposisi AKD DPRD Medan
KANALMEDAN – Fraksi Hanura, PSI dan PPP (HPP) DPRD Medan telah memutuskan komposisi anggota dewan yang akan ditempatkan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Medan.
Hal itu diputuskan pada rapat musyawarah di ruang Fraksi HPP DPRD Medan, Rabu (6/11).
Sekretaris Fraksi HPP DPRD Medan, Abd Rani SH menyebutkan, hasil musyawarah rapat fraksi memutuskan untuk tahun pertama menetapkan Komisi I Abd Rani SH (PPP), di Komisi II Janses Simbolon (Hanura), di Komisi III Erwin Siahaan (PSI) dan di Komsisi IV Hendra DS (Hanura) bersama Renville Napitupulu (PSI).
Sedangkan pada badan anggaran (banggar), Abd Rani, Hendra DS dan Renville. Lalu Badan Musyawarah (Banmus), Erwin Siahaan dan Janses Simbolon. Dan terakhir pada Banpemperda yakni Abd Rani.
Rani memastikan, hasil keputusan rapat akan segera dikirim ke pimpinan DPRD Medan yang nantinya akan diputuskan melalui rapat paripurna DPRD Medan.
Menurutnya, penetapan anggota dewan menduduki di AKD hanya berdasarkan rapat Fraksi tidak musti keputusan partai. Hasil kesepakatan Fraksi setiap tahunnya anggota dilakukan rapat Fraksi untuk dipertimbangkan penempatan anggota dewan di AKD. (Jen)