Hasyim Ingatkan Dana Kelurahan tak Silpa
KANALMEDAN – Hingga awal November 2019, dana kelurahan di Pemko Medan sebesar Rp99,2 miliar belum juga digunakan. Dikhawatirkan, penggunaan dana yang ditujukan pada pemberdayaan pembangunan proyek infrastruktur di setiap kelurahan tidak berjalan maksimal dan menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Ketua DPRD Medan, Hasyim SE meminta Pemko Medan khususnya bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemko Medan segera melakukan percepatan segala ketentuan administrasi. “Saat ini sudah bulan November, kapan lagi? Kita khawatirkan jika berlama-lama, hasil kinerjanya tidak maksimal karena dikejar batas waktu akhir tahun. Sementara yang dikerjakan proyek infrastruktur,” ungkap Hasyim.
Dia juga mendorong seluruh stakeholder yang terlibat agar berusaha melakukan percepatan. Namun, penggunaan anggaran tersebut harus sesuai aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. “Waktu sangat terbatas, kita tidak setuju Dana Kelurahan itu sampai bermasalah apalagi Silpa,” bilangnya.
Kepada pemborong, Hasyim memintq agar pelaksanaan proyek dilapangan agar dikerjakan maksimal sehingga bermanfaat bagi masyarakat umum. “Kita berharap penggunaannya maksimal dan jangan menjadi ajang korupsi,” tegasnya.
Terpisah, sejumlah Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Medan mengaku dana kelurahan belum terealisasi. Bahkan, pengunaan dana tersebut masih dalam proses permohonan pembukaan rekening.
Diketahui, guna peningkatan pembangunan infrastruktur di kota Medan, Pemko Medan telah mendapat bantuan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat sebesar Rp53,2 Miliar lebih Tahun 2019. Untuk mendukung program Dana Kelurahan, Pemko Medan telah ikut mengalokasikan dana pendamping sekitar Rp46 Miliar lebih.
Dana pendamping itu bersumber dari APBD Pemko Medan TA 2019. Dengan demikian, dana kelurahan mencapai sebesar Rp99,2 Miliar lebih. Di kota Medan, ada 151 Kelurahan, sehingga setiap kelurahan mendapat dana sekitar Rp656 juta lebih. (Jen)