Fraksi PDIP DPRD Medan ‘Minta’ 6 Jatah Pimpinan AKD
KANALMEDAN – Sebagai pemenang Pemilihan Legislatif DPRD Medan, Fraksi PDI Perjuangan meminta jatah 6 kursi pimpinan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Padahal, Fraksi PDIP sama-sama meraih 10 kursi dengan jumlah kursi Fraksi Partai Gerindra.
Ketua DPRD Medan sementara, Hasyim menerangkan, permintaan tersebut adalah hal yang wajar. Dengan perolehan 10 kursi, maka idealnya PDIP mendapatkan 6 kursi pimpinan AKD.
“Jadi permintaan kami itu, 3 kursi ketua komisi. Dua sekretaris komisi dan satu wakil ketua,” ungkap Hasyim yang juga Ketua DPC PDIP Kota Medan, Rabu (30/10).
Disisi lain, Hasyim menyebutkan, pembahasan lebih rinci tentang pimpinan AKD akan dilakukan setelah adanya pimpinan definitif.
Diketahui, berdasarkan PP 12/2018, jatah pimpinan AKD masing-masing fraksi adalah 2,5 tahun. Dimana, fraksi bisa melakukan pergantian personalia setiap satu tahun sekali.
“2,5 tahun itu jatah fraksi. Persatu tahun fraksi bisa usulkan pergantian, bisa juga tidak. Tergantung kesepakatan dan keputusan fraksi nantinya,” sebutnya.
Terpisah, Ketua DPC Gerindra Medan, Bobby O Zulkarnain, mengaku pihaknya belum ada melakukan pembahasan tentang komposisi AKD.
“Setelah ada pimpinan definitif baru DPC dan fraksi melakukan pembahasan tentang AKD,” timpalnya. (Jen)