1.239 Desa Segera Gelar Pilkades di Sumut
KANALMEDAN- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berpesan agar pemerintah kabupaten (pemkab) dan panitia pelaksana pemilihan kepala desa (Pilkades) memaksimalkan persiapan tahapan pesta demokrasi yang akan segera berlangsung di berbagai daerah.
Berdasarkan data informasi diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumut, ada sekitar 1.239 desa yang akan segera digelar Pilkades. Jumlah tersebut tersebar di 9 kabupaten, yakni Asahan dengan jumlah 47 desa yang akan Pilkades pada Desember mendatang.
Kemudian Dairi dengan 33 desa yang akan digelar tengah November 2019, Tobasa sebanyak 105 desa dijadwalkan Pilkades di Desember 2019, Nias Selatan (Nisel) dengan jumlah 459 desa juga segera November mendatang, termasuk Padang Lawas Utara (Paluta), dimana 169 desa akan ada pesta demokrasi di desa-desa bulan depan.
Sedangkan dalam waktu dekat, yakni akhir Oktober mendatang, ada sekitar tiga kabupaten yang akan segera dilaksanakan Pilkades. Yakni Samosir (96 desa), Serdang Bedagai (Sergai) berjumlah 121 desa, serta Kabupaten Padang Lawas (Palas) sebanyak 100 desa.
Dari jadwal Pilkades di beberapa kabupaten tersebut, Kepala Dinas PMD Sumut Aspan Sopian Batubara berharap agar sosialisasi aturan pelaksanaan pilkades telah dan terus berjalan maksimal. Baik panitia dan masyarakat tentu harus memahami ketentuan yang berlaku, khususnya kepada para calon yang akan bersaing.
“Kepada para calon kepala desa, tentunya diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman untuk memajukan desa lebih baik dan sejahtera ke depan, dan tentunya bermartabat,” ujar Aspan Sopian, Minggu (20/10).
Harapan lain disampaikan Aspan yakni soal kekondusifan suasana pesta demokrasi dari mulai tahapan kampanye, pemungutan suara, penghitungan hingga penetapan calon terpilih. Sebab menurutnya, masyarakat desa sejatinya memiliki hubungan kekeluargaan dan kekerabatan yang kuat. Sehingga jangan sampai ada friksi yang mengganggu kehangatan dan harmonisasinya.
“Jangan sampai ada friksi, karena dapat merusak hubungan kekeluargaan. Apalagi kita di desa, antara satu person ke person yang lain, terikat hubungan yang kuat dan begitu dekat. Jadi jangan hanya karena pilkades, terjadi pertentangan pendapat yang mengganggu sendi kehidupan di desa,” katanya.
Pesan lain lanjut Aspan, pembangunan harus lebih penting daripada kontestasi mendapatkan kursi. Sebab percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju desa yang bermartabat, adalah tujuan dari dikucurkannya anggaran dana desa oleh pemerintah pusat. (Jen)