Pemko Medan Diharapkan Berikan Solusi terhadap Warga Pinggiran Sungai
KANALMEDAN – Anggota DPRD Medan, Antonius D Tumanggor mendorong Pemko Medan memikirkan dampak penataan terhadap rumah warga yang berada di pinggiran sungai akibat normalisasi. Pasalnya, penataan tersebut akan merupakan resiko. Pemko Medan harus memberikan kebijakan yang sama-sama menguntungkan.
“Biar bagaimanapun, itu merupakan warga Medan yang patut dilindungi. Apalagi memiliki KTP Medan,” ungkap Tumanggor kepada wartawan, Jumat (11/10) kemarin.
Dia mendukung penataan rumah di pinggiran sungai, karena menyangkut keselamatan warga bila suatu saat terjadi banjir. Pemko Medan diharapkan dapat memberikan sikap tegas demi kepentingan bersama.
“Arti tegas maksudnya, berani melakukan kebijakan tanpa merugikan sepihak. Kita harapkan lakukan yang terbaik bagi warga,” harapnya.
Menurutnya, warga korban penggusuran harus diakomodir dan difasilitasi. Pemko Medan dapat menyiapkan rumah susun bagi warga yang direlokasi. “Jika sudah ada tawaran dan pemberian ganti rugi atau tali asih, pasti tidak ada gejolak,” sebutnya.
Apalagi,sambungnya, normalisasi sungai merupakan langkah untuk mengantisipasi banjir. Sehingga diperlukan langkah dari serius Pemko Medan. Seperti sosialisasi Perda Persampahan dan pengawasan.
Dia meminta, semua pihak sadar akan menjaga kebersihan mulai dari rumah hingga ke lingkungan masing-masing. “Tidak membuang sampah sembarangan serta mewadahi sampah rumah tangga, salah satu contoh konkrit,” bebernya.
Diketahui, Pemko Medan bekerjasama dengan Pempropsu melakukan normalisasi sungai. Normalisasi sungai dilakukan untuk meminimalisir banjir. (JEN)