Terkait Uang Hilang, Wagub Kecewa dan Minta Inspektorat Lakukan Pemeriksaan Internal
KANALMEDAN – Peristiwa hilangnya uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500 di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Senin (9/9) lalu, membuat Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah sangat kecewa. Dia pun memerintahkan kepada Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan internal terhadap kejadian itu.
Hal itu disampaikan Wagub Musa Rajekshah usai memimpin rapat bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, tentang hilangnya uang tersebut, Rabu (11/9), di ruang kerjanya. “Tentu kejadian ini sangat mengecewakan kita semua,” ujar Wagub.
Wagub juga sangat menyayangkan mengapa uang sebanyak itu diambil secara tunai. Karena itu, selain menunggu hasil proses hukum dari pihak kepolisian, Musa Rajekshah meminta kepada Inspektorat segera melakukan pemeriksaan secara internal, terhadap pihak-pihak yang terkait. Sehingga dapat diketahui di mana kesalahannya dan menjadi pelajaran ke depan.
“Saya minta inspektorat segera berindak, sehingga semuanya jadi terang dan dapat menjadi pelajaran ke depannya,” ujar Wagub.
Wagub juga meminta kepada semua pihak untuk tidak berspekulasi lebih jauh tentang kehilangan uang tersebut. Semua pihak diharapkan sabar dan menunggu hasil proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.
Sementara itu Lasro Marbun, Inspektur Provinsi Sumatera Utara menyampaikan, saat ini Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap kejadian kehilangan uang tunai dimaksud. Inspektorat akan memeriksa pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan secara profesional, obyektif, komprehensif dan legal terkait aspek formal dan materil, sebab akibat dari kejadian.
“Hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada Pimpinan. Sesuai hasil pemeriksaan akan ada konsekuensi bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Lasro berharap agar kasus hilangnya uang itu bisa diketahui duduk persoalannya secara jelas sehingga tidak menimbulkan polemik baik di internal Pemprov Sumut maupun di publik.
Sebelumnya diberitakan, uang Rp 1,6 miliar hilang dari dalam mobil yang parkir di pelataran parkir Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro Medan, Senin (9/9/2019). Uang itu menurut Plt Kepala BPKAD Sumut, Raja Indra Saleh, diambil dari Bank Sumut dan digunakan untuk menggaji para honorer.
Kini kasus itu telah ditangani Satreskrim Polrestabes Medan. Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, mengaku pihaknya sudah turun ke lapangan untuk penyelidikan. “Kita sudah turunkan tim untuk menyelidiki kasus ini. Mohon doanya,” ujarnya singkat. (Jen)