RS Pirngadi Terancam Bangkrut, Bahrumsyah Dorong RS Pendidikan Diselamatkan

KANALMEDAN – Keberadaan Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan saat ini terancam bangkrut. Beberapa tahun terakhir, kondisi keuangan rumah sakit milik Pemko Medan tersebut terus merugi karena daya huni pasien terus menurun.

Ketua Komisi II DPRD Medan, Bahrumsyah mendorong Pemko Medan fokus mencari terobosan baru guna menyelamatkan rumah sakit tersebut. “RS Pirngadi harus diselamatkan. Pemko harus punya komitmen memperbaiki manajemen sebagai ikon rumah sakit dan pendidikan di kota Medan,” terang Bahrumsyah kepada wartawan, Selasa (27/8).

Diakuinya, pihaknya sangat prihatin mengetahui keberadaan RS Pirngadi yang terus merugi. Selaku Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) type B milik Pemko Medan memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat anjlok. Pada tahun 2018 misalnya, hanya Rp100 miliar, padahal belanja Rp207 miliar. Sama halnya dengan tahun sebelumnya tetap merosot.

“Beberapa bulan terakhir ini daya huni pasien di RS Pirngadi sangat sepi. Diperkirakan penghuni rawat inap hanya sekitar 40 persen,” aku Ketua Fraksi PAN DPRD Medan itu.

Pemko Medan, katanya, harus melakukan terobosan baru. Seperti perbaikan manajemen, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan pelayanan serta peningkatan kualitas tenaga medis.

“Pemko harus mampu menghilangkan imej RS Pirngadi yang selama ini dikenal buruk pelayanan. Maka perlu dilakukan perombakan dari semua sisi,” tegasnya.

Selain itu, kata Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan itu, untuk mengimbangi persaingan beberapa rumah sakit swasta type B di Medan, RS Pirngadi perlu mendapat dukungan dari Pemko Medan.

“Kita mendorong penambahan anggaran pemeliharaan alat kesehatan di tahun 2020 yang semula Rp500 juta menjadi Rp3 Miliar. Begitu juga pengadaan obat Rp6 Miliar menjadi Rp40 Miliar. Kita mendukung dilakukan penambahan,” tandasnya.

Tidak kalah penting, upaya menambah kepercayaan pasien berobat ke RS Pirngadi harus dilakukan. Seperti sistem rujukan online secara berjenjang dari Puskesmas ke type C lalu ke type B tidak perlu diberlakukan. Pihak Puskesmas diharapkan dapat memberlakukan rujukan manual demi menyahuti kemampuan masyarakat tingkat bawah. (Jen)

Print Friendly