Banyak Hydrant Tak Berfungsi, DPRD Medan Dorong Dinas P2K Kordinasi dengan Gubsu

KANALMEDAN – Dinas Pemadam dan Pencegahan Kebakaran (P2K) Medan kesulitan mendapat pasokan air. Hal itu lantaran banyak hydrant (penyediaan akses pasokan air, red) yang tidak berfungsi di Kota Medan. Alhasil, mengakibatkan tidak maksimalnya pelayanan pemadam kebakaran.

“Dari 118 Hydrant yang ada di Medan sekitarnya, hanya 13 Hydrant yang berfungsi. Saat ini, kami sedang melakukan upaya pembenahan,” ungkap Kepala Dinas Pemadam dan Pencegahan Kebakaran (P2K) Medan Albon Sidauruk saat rapat pembahasan RAPBD Pemko Medan TA 2020 di DPRD Medan, Minggu (25/8).

Dihadapan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani didampingi Sekretaris Ilhamsyah, dan anggota komisi lainnya, Albon menyebutkan, yang berwenang untuk memperbaiki hydrant hanya Gubsu dan PDAM Tirtanadi. “Kamk sedang melakukan pendataan hydrant dimana saja yang tidak berfungsi,” imbuhnya.

Disisi lain, pihaknya juga menemui banyak hydrant yang minim pasokan air atau debit airnya sangat kecil. Air yang diambil dari hydrant dibayar ke PDAM Tirtanadi sesuai volume.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Parlaungan Simangunaong mendorong agar Dinas P2K melakukan upaya maksimal memberikan yang terbaik. Untuk persoalan hydrant yang tidak berfungsi, Dinas P2K Medan harus berkordinasi dengan Gubsu dan PDAM Tirtanadi. “Itu harus dikejar upaya perbaikan. Kita sangat menyayangkan kondisi hydrant yang rusak,” tandasnya.

Sedangkan untuk rencana pembangunan 2 UPT di Tahun 2020, anggota dewan lainnya, Daniel Pinem mendorong agar segera terealisasi untuk memaksimalkan pelayanan. (Jen)

Print Friendly