KIP Apresiasi Pemko Medan Terkait Informasi Pelayanan Publik

KANALMEDAN – Seluruh aplikasi dan sarana informasi yang dimiliki Pemko Medan bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menjangkau setiap informasi terlebih mengenai pelayanan publik yang dilakukan Pemko Medan. Selain itu juga, menjadi wadah untuk dapat menyampaikan aspirasi, kritik, saran dan masukan yang membangun agar penyelenggaraan pemerintah menjadi lebih baik.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota Ir H Akhyar Nasution MSi ketika menjadi narasumber dalam Dialog Indikator Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumut yang digelar di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumut Jalan Bilal Medan, Kamis (22/8). Dialog ini bertujuan guna memberikan pemahaman, pengetahuan dan informasi terkait sistematika dan kegunaan dari seluruh aplikasi pelayanan publik yang dimiliki Pemko Medan.

Dihadapan para komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumut, Wakil Wali Kota mengatakan bahwa Pemko Medan sangat berkomitmen menyampaikan seluruh informasi yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahuinya. Hal ini diwujudkan dengan adanya informasi online berupa website resmi Pemko Medan yakni https://pemkomedan.go.id dan web pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di http://ppid.pemkomedan.go.id/.

“Sebagai wujud komitmen Pemko Medan terus melakukan inovasi dalam hal informasi pelayanan publik. Terlebih, sebagai kota metropolitan yang berpenduduk 2,4 juta jiwa tentu membutuhkan infirmasi yang akurat dan efisien. Untuk itu, kehadiran sejumlah informasi pelayanan publik secara online menjadi sebuah inovasi yang dinilai mampu memberi kemudahan mencari dan menggali informasi bagi masyarakat dengan seluas-luasnya,” kata Wakil Wali Kota.

Selanjutnya, didampingi Kadis Kominfo Kota Medan Zain Noval, orang nomor dua di Pemko Medan tersebut menunjukkan video yang menampilkan ruang Command Center dan Data Center yang berfungsi untuk penyimpanan file dan dokumen informasi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen PPID dari organisasi perangkat daerah (OPD) hingga ke kecamatan. Ini bilang Akhyar, menunjukkan bahwa seluruh perangkat semakin membuka diri terhadap masyrakat untuk memperoleh informasi.

“Tidak ada batas bagi masyarakat untuk mencari dan menggali informasi yang dibutuhkan. Selain itu juga, setiap aplikasi dan inovasi yang kami lakukan dengan penuh pertimbangan hingga tepat guna dan tepat sasaran dan membantu banyak pihak terkait. Seperti misalnya Area Traffic Control System (ATCS) yang dimiliki Pemko Medan langsung terintegrasi dengan pihak kepolisian di tingkat Polrestabes hingga Polda Sumut yang banyak membantu mengungkapkan tindak kriminalitas yang terjadi,” ungkapnya.

Melihat pemaparan yang disampaikan Wakil Wali Kota, Ketua KIP Provinsi Sumut Robinson Simbolon menyampaikan apresiasinya kepada Pemko Medan karena menunjukkan dan membuktikan komitmen besar dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Oleh karenanya, pihaknya berharap komitmen ini terus dijaga dan senantiasa berinovasi mengikuti kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Kami mengapresiasi setiap langkah yang dilakukan Pemko Medan untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi. Untuk itu, monitoring dan evaluasi harus terus dilakukan  agar keterbukaan informasi pelayanan publik yang dilakukan Pemko Medan semakin baik;” harap Robinson. (Nas)

Print Friendly