DPRD Minta Pemko Medan Tangani Narkoba & PMKS
KANALMEDAN – Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi Sekda Ir Wiriya Alrahman MM menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umun Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Rabu (21/8).
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli, para anggota DPRD Medan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan. Dalam rapat paripurna ini, masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan menyampaikan pemandangan umumnya terkait Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan tentang R-APBD Tahun Anggaran 2020.
Penyampaian pemandangan fraksi pertama disampaikan Fraksi PDI- Perjuangan melalui Boydo Panjaitan. Ada sejumlah materi yang disampaikan dalam pandangan fraksi tersebut, salah satunya terkait ketersediaan air bersih untuk kebutuhan masyarakat sehari-hari. Selain itu juga kata Boydo, masalah narkoba masih menjadi masalah yang butuh perhatian lebih dari semua pihak terkait di Kota Medan.
“Kami berharap Pemko Medan memiliki langkah konkrit terkait hal tersebut. Terlebih ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Selain itu juga kami menyarankan agar Pemko Medan dapat mengimbau seluruh camat, lurah dan kepling untuk berperan aktif dalam mengawasi dan menjaga lingkungannya masing-masing dari bahaya narkoba,” kata Boydo.
Namun ungkap Boydo, pihaknya juga mengapresiasi kepada Pemko Medan karena menaruh perhatian terhadap bidang pendidikan dan kesehatan di tahun 2020. Hal ini tentunya harus disambut baik guna meningkatkan mutu dan kualitas serta pelayanan yang maksimal baik di bidang pendidikan maupun kesehatan. “Kami berharap APBD T.A 2020 yang diproyeksikan harus sesuai dengan realisasi di lapangan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” harapnya.
Selanjutnya Kuat Surbakti dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) minta kepada Dinas Sosial Kota Medan, agar lebih serius dalam menyelesaikan persoalan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang terdiri dari anak jalanan, gelandangan dan pengemis. Sebab, dikatakannya PMKS menjadi tanggungjawab Pemko Medan untuk memberi perlindungan yang bertujuan agar Kota Medan tetap aman, nyaman, bersih, sehat dan tertata demi terjaganya estetika kota.
“Kami merekomendasikan agar Pemko Medan dapat merencanakan dan mempersiapkan pembangunan rumah atau panti rehabilitasi sosial yang layak, sehingga PMKS dapat ditempatkan sesuai dengan penempatannya. Hal ini bertujuan sebagi wadah pembinaan bagi warga PMKS agar bisa kembali menjadi warga yang dapat menjalankan aktifitasnya sehari-hari dengan normal. Karena setiap warga berhak mendapatkan perhatian yang bermuara pada kesejahteraan hidup mereka,” ungkapnya.
Setelah masing-masing fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung selanjutnya menyerahkan dokumen pemandangan 9 fraksi yang telah disampaikan. Rapat Paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda mendengar Nota Jawaban Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan. (Nas)