Anggaran Infrastruktur Sebagian Dialihkan ke Dana Kelurahan
KANALMEDAN – Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan melakukan pengurangan atau efisiensi anggaran. Namun, pengurangan itu dikhawatirkan dapat membuat kondisi infrastruktur yang ada di Kota Medan semakin carut marut.
“Pak Kadis, kenapa ada pengurangan anggaran di P-APBD tahun 2019? Kami khawatir, dengan adanya pengurangan ini membuat Kota Medan semakin carut-marut,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Medan, Ilhamsyah saat mengikuti rapat pembahasan dengan Kepala Dinas PU Kota Medan, Isa Ansyari di ruang rapat Komisi IV DPRD Medan.
Pada rapat tersebut, Ilhamsyah juga menyinggung pengerjaan proyek yang kerap dilakukan di penghujung anggaran. Hal itu juga dikhawatirkan membuat kualitas infrastruktur kurang bagus.
“Kenapa pengerjaan infrastruktur dilakukan di penghujung anggaran? Kan bisa dipercepat pelaksanaan tendernya agar kualitas infrastruktur di Medan jadi lebih baik,” sarannya.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya, Daniel Pinem juga mempertanyakan pemangkasan anggaran fisik di Dinas PU Kota Medan. Pemangkasan itu dapat menimbulkan kekecewaan masyarakat terhadap Pemko Medan.
“Apalagi anggaran untuk perbaikan infrastruktur yang dipangkas itu sudah dianggarkan pada APBD 2019. Jadi, kenapa harus dipangkas,” herannya.
Menjawab pertanyaan anggota Komisi IV DPRD Medan, Kadis PU Kota Medan, Isa Ansyari mengaku bahwa pada P-APBD Kota Medan Tahun 2019 terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp34 miliar untuk pengerjaan fisik karena dialihkan ke Dana Desa/Kelurahan. “Pada Dana Desa/Kelurahan, juga ada pengerjaan fisik. Sehingga dialihkan kesana,” imbuhnya. (Jen)