Wali Kota Tandatangani Nota Kesepahaman Indonesia Layak Anak
KANALMEDAN – Guna mewujudkan Indonesia Layak Anak, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH bersama seluruh Bupati / Wali Kota di Sumut dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menandatangani Nota Kesepahaman Untuk Bersinergi Dalam Mewujudkan Indonesia Layak Anak di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (8/8). Selain melindungi anak dari kekerasan di dalam keluarga, penandatanganan ini juga dilakukan dalam rangka mewujudkan hak-hak anak.
Penandatanganan ini disaksikan Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenni N Rosalin, SE, Sekda Provinsi Sumut Sabrina. Dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini, diharapkan mampu memastikan semua anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi serta mencegah kekerasan terhadap anak.
Saat memberikan sambutan, Gubsu mengatakan, betapa pentingnya menjaga perlindungan anak. Sebab, akibat orang tua yang tidak bertanggung jawab kepada anaknya, anak tidak dapat mendapatkan haknya. “Jangan jadi orang tua kaleng-kaleng. Jadilah orang tua yang benar, artinya benar dan memahami betul bagaimana melindungi anak dengan baik,” kata Gubsu.
Selain itu ungkap Gubsu lagi, masih ada orang tua yang memukul anaknya karena hal sepele. Dikatakannya, dirinya pernah melihat ada anak-anak yang berlari-lari kemudian dipanggil orang tuanya. “Setelah anak itu datang, ternyata orang tua tersebut memarahi sang anak dan memukulnya. Tindakan seperti inilah yang tidak boleh dilakukan orang tua,” paparnya.
Menyikapi hal itu, Gubsu mengajak seluruh masyarakat se Sumut untuk melindungi dan memenuhi hak anak, salah satunya dengan turut menyangi anak-anak. Gubsu mencontohkan di Jepang, saat anak kecil menyebrang, pengendara mobil langsung mengalah dengan berhenti dan memberikan kesempatan kepada anak kecil itu untuk menyebrang.
Usai menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut, Wali Kota sangat mengapresiasi serta mendukung penuh upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak. Dengan penandatanganan yang dilakukan, Wali Kota berharap kekerasan yang terjadi pada anak berkurang. Di samping itu juga para orang tua tidak ada lagi yang melakukan kekerasan kepada anak.a
“Saya harap dengan adanya penandatanganan ini, kita semua dapat mengawasi para orang tua yang melakukan kekerasan terhadap anaknya sendiri. Jika kita mendapati orang tua yang melakukan tindakan kekerasan terhadap anak, mari langsung kita laporkan kepada Komisi Perlindungan Anak (KPA) Kota Medan,” harap Wali Kota.
Di Kota Medan sendiri, jelas Wali Kota, Pemko Medan berupaya mewujudkan Medan menjadi Kota Layak Anak bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan serta menggandeng semua pihak. Berkat kerja keras itu,bilang Wali Kota, Kota Medan mendapatkan Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, penghargaan ini tentunya menjadi spirit dan semangat bagi kita untuk mewujudkan Medan sebagai Kota Layak Anak. Saya beserta seluruh jajaran Pemko Medan berkomitmen penuh dan sangat peduli dalam memenuhi hak dan perlindungan terhadap anak,” paparnya.
Pasca penandatanganan Nota Kesepemahaman, Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenni N Rosalin SE MSc memaparkan secara rinci tentang percepatan Provinsi Sumatera Utara menuju Provinsi Layak Anak (Provila) di hadapan Gubsu dan Bupati / Wali Kota se Sumut.(Nas)