Pembahasan PAPBD 2019 Dilakukan Komisi-komisi

KANALMEDAN – Anggota DPRD Medan kembali melakukan pembahasan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) tahun 2019. Namun berbeda dengan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun 2018 lalu, pembahasan kali dilakukan komisi-komisi terkait untuk membahasnya.

Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli menyebutkan, pembahasan PAPBD tahun 2019 tersebut dilakukan komisi-komisi agar lebih mempermudah dan pembahasan dilakukan secara terbuka.

“Iya, pembahasan di komisi-komisi, supaya lebih mudah dan terbuka untuk kalian (wartawan, red),” ungkapnya usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Medan, Kamis (8/8).

Penasehat Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu menambahkan, keputusan untuk pembahasan dilakukan masing-masing komisi terkait karena sudah menjadi kesepakatan pimpinan fraksi. “Itu hasil kesepakatan unsur pimpinan,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, pembahasan akan dilakukan mulai Sabtu (besok) untuk mempercepat jangka waktu pembahasan. “Hari Sabtu besok mulai pembahasannya,” urainya.

Diketahui,  dari nota kesepakan KUA dan PPAS PAPBD Kota Medan TA 2019 dapat digambarkan sebagai berikut, dari Sisi Pendapatan tahun 2019 setelah Perubaban diproyeksikan sebesar Rp 6,25.887 triliun lebih atau meningat sebesar Rp 138.113. 317.093,-atau 2,26 persen, dibanding dengan APBD sebelum Perubahahan yakni Rp 6.118.774 triliun lebih. (Jen)

Print Friendly