FPKS DPRD Medan Usulkan Guru Honor dan Keluarga Masuk BPJS PBI
KANALMEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan mengusulkan agar guru honor dan keluarganya di Medan dapat masuk dalam Program BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung pada APBD Kota Medan.
Hal itu sudah disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Medan, Rajudin, pada nota pandangan umum fraksinya pada sidang paripurna dengan agenda Nota Rancangan Peraturan daerah Kota Medan tentang Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019, di DPRD Medan, kemarin.
“Kami mengusulkan hal tersebut setidaknya karena beberapa alasan yaitu pertama, jumlah honor yang diterima guru honor sangat sedikit dibandingkan dengan beban kerja dan tanggungjawabnya sebagai guru. Lalu kedua, pembayaran honor tidak setiap bulan melainkan setiap enam bulan sekali,” paparnya.
Dengan pendapatan yang sangat minim tersebut, FPKS meyakini mereka tidak mampu untuk membayar iuran BPJS kelas 3 secara mandiri untuk keluarganya. “Oleh karena itu, sudah sewajarnya iuran BPJS PBI mereka ditanggung oleh APBD Kota Medan,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, dalam Pemandangan Umumnya, FPKS menyoroti belanja bantuan hibah terjadi kenaikan yang sangat signifikan yaitu sebesar Rp225, 32 miliar lebih menjadi Rp300,32 miliar.
“Sesuai dengan hasil pembahasan KUA PPAS rancangan perubahan APBD Kota Medan Tahun 2019 anggaran ini dipergunakan untuk membayar gaji guru honor yang ada di Medan yang sudah tidak bisa lagi di poskan melalu dinas pendidikan kota Medan,” urainya.
Dalam pemandangan umum tersebut, Fraksi PKS berterima kasih karena Pemko Medan menyetujui usulan DPRD Kota Medan untuk menaikkan jumlah honor yang diterima guru honor yang ada di Medan sesuai dengan masa kerjanya. “Oleh karena itu, kedepan kami akan terus mendorong agar guru honor terus ditingkatkan kesejahteraannya,” tekannya. (Jen)