Boydo : Pemko Medan tak Pernah Memihak Masyarakat
KANALMEDAN – Ketua Komisi III DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan dan anggota Komisi IV DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong mengecam aksi penertiban yang dilakukan Pemko Medan terhadap pedagang kaki lima (PKL) atau warung kopi (warkop) di depan RS Elisabeth. Pasalnya, penertiban tersebut tidak dibarengi dengan pemberian solusi kepada para pedagang.
“Bukan kaya gini caranya, saya atas nama Komisi III DPRD Medan mengecam penertiban yang tidak manusiawi oleh Satpol PP. Ini sama aja, Walikota dzolim terhadap pedagang, karena tidak memberikan solusi sebelum penertiban,” ungkap Boydo saat meninjau langsung proses penertiban terhadap pedagang tersebut.
Selama menjadi anggota DPRD Medan, kata Boydo, dirinya tidak pernah melihat kebijakan Pemko Medan untuk kepentingan masyarakat, khususnya para pedagang. Sebab, penertiban acap kali menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
“Mereka ini mau cari makan, harusnya berikan dulu solusi sebelum dilakukan penertiban. Jangan ujug-ujug, langsung ditertibkan,” tekan politisi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan itu.
Sama seperti Boydo, anggota Komisi IV DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong menyayangkan aksi penertiban PKL tersebut karena tidak dibarengi adanya solusi dari Pemko Medan. Sebelum dilakukan penertiban, Pemko Medan harusnya menyiapkan tempat relokasi bagi para pedagang.
“Mereka ini kan mau mencari nafkah untuk keluarganya, harus dipikirkan juga. Kalau mau digusur, harusnya dicarikan lebih dahulu tempat pengganti atau relokasi yang layak,” imbuh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan itu, seraya menegaskan, keberadaan pedagang di depan RS Elisabeth sudah lama bahkan hingga bertahun-tahun. (Jen)