Parlaungan: Kontraktor Harus Perbaiki Jalan Bekas Galian Saluran Limbah
KANALMEDAN – Kontraktor pelaksana proyek pemasangan pipa saluran limbah di Jalan Pelita IV dan Jalan Permai, Medan Timur diminta memperbaiki dan mengaspal bekas korekan yang ditimbulkan. Kontraktor diingatkan tidak hanya menimbun saja.
“Akibat pengorekan itu, jalan jadi rawan kecelakaan dan pengendara tidak nyaman melintas. Jadi, harus segera diperbaiki seperti semula agar masyarakat merasa nyaman,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Medan, Parlaungan Simangungsong kepada wartawan, Jumat (12/7).
Dia meminta, pelaksana proyek yang melakukan pekerjaan khususnya di Kota Medan harus mematuhi dan mengikuti peraturan yang ada. “Kalau pekerjaan dilakukan di jalan yang sudah diaspal, hendaknya selesai pekerjaan harus dikembalikan ke semula,” sebutnya.
Keberadaan tanah bekas galian untuk menanam pipa saluran limbah yang persis di tengah jalan itu sudah pasti sangat mengganggu kenyamanan pengendara. Apalagi bekas lubang hanya ditutup dengan tanah bekas galian tanpa melakukan pengaspalan kembali.
“Warga sudah lama mengeluhkan kondisi ini. Selain jalan rusak, banyak debu lagi. Tentu ini dapat mengganggu kesehatan warga. Sering juga terjadi kecelakaan karena tidak tuntasnya pekerjaan tersebut,” bilangnya. (Jen)