Pembangunan Gedung Eks Aziziah dan Jabal Noor Asrama Haji Medan Mangkrak

MANGKRAK – Pembangunan eks gedung Aziziah dan Jabal Noor Asrama Haji Medan sudah dua tahun belum juga siap dikerjakan alias mangkrak.

KANALMEDAN – Pembangunan eks gedung Aziziah dan Jabal Noor Asrama Haji Medan sudah dua tahun belum juga siap dikerjakan alias mangkrak.

Sampai saat Juli 2019, gedung yang menelan dana miliaran rupiah tersebut tak bisa difungsikan sebagainana mestinya.

Menurut keterangan Akmalsyah, selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK), di ruang kerjanya, Asrama Haji Medan,  hal itu terjadi karena rekanan pemenang tender tidak bisa melaksanakan kewajibannya untuk menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai kontrak kerja yaitu per 31 Desember 2017 sudah harus selesai dikerjakan seratus persen.

“Limit waktu pengerjaan yang seharusnya selesai seratus persen pada 31 Desember 2017,  tidak terpenuhi pihak rekanan. Sesuai dengan peraturan, rekanan kemudian diberi perpanjangan waktu selama 90 hari. Tapi proyek pembangunan gedung baru tersebut tetap juga tidak diselesaikan pihak rekanan,” ungkap Akmal.

Oleh karena limit waktu perpanjangan pengerjaan bangunan sudah habis namun pembangunan tak juga bisa selesai seratus persen, kata Akmal, maka kontrak kerja  dengan rekanan diputus.

“Selanjutnya sisa pekerjaan dilakukan evaluasi. Hasilnya, hanya 97,99 persen yang dapat dikerjakan  rekanan. Sisanya mangkrak atau terbengklai sampai Juli 2019 ini,” ungkap Akmal.

Menurut Akmal, dua gedung bangunan lama tersebut yaitu gedung Aziziah dan Jabal Noor dibangun dalam satu paket. Gedung tersebut nantinya akan memiliki 80 kamar, aula pertemuan dan kantor dengan dana Rp40 miliar lebih yang bersumber dari SBSN (Surat Berharga Sukuk Negara) Tahun 2017.

“Pada musim haji tahun 2019 M ini, gedung itu belum bisa dipakai para jemaah calon haji. Yang bisa dipakai hanya aula penerimaan saja dan tahun lalu pun aula itu sudah dipake penerinaan jemaah,”  tambah Akmal.

Menyinggung tentang kapan pembangunan dan fasilitas gedung itu bisa dilanjutkan pengerjaannya, Akmal tak bisa memastikan. Karena hal itu merupakan kewenangan Kemenag RI. Namun Akmal berharap, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) UPT Asrama Haji Medan yang mencapai Rp4 miliar  per tahun dapat  dialokasikan oleh pemangku kepentingan untuk melanjutkan dan merampungkan semua  pekerjaan yang belum selesai. Dengan demikian gedung tersebut dapat difungsikan sebagaimana mestinya. (Sor)

Print Friendly