Pembangunan Pasar Aksara Terancam Tertunda
KANALMEDAN – Kendati kebakaran yang terjadi di Pasar Aksara sudah 3 tahun berlalu, rencana dimulainya pembangunan relokasi pasar tersebut hingga kini masih belum jelas. Berbagai pihak saling lempar bola terkait tertundanya pembangunan pasar yang direncanakan dilakukan di Jalan Mesjid itu.
Kabid Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas Perkim-PR, Ahmadi Cahyadi Lubis mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satker Balai Sarana Pemukiman Wilayah Kemen-PUPR terkait pembangunan Pasar Aksara. Hanya saja, sampai saat ini belum ada perkembangan yang mereka terima.
“Tugas Pemko Medan adalah mencari lokasi pengganti dan menyiapkan pra design. Selain itu, kita diminta untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti amdal lalin, izin lingkungan dan lainnya. Namun untuk mengurus itu, kita perlu DED dari pusat. Dan sampai sekarang, DED-nya belum diberikan,” jelas Ahmadi saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan pedagang Pasar Aksara di ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (1/7).
Dia mengaku, pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan Satker tersebut. Bahkan hingga 3 kali pimpinan Satker ganti, belum ada jawaban pasti. “Kita diminta untuk menyiapkan gambar pra design berikut RAB-nya. Kita sudah jemput bola, baik ke Kemendag, Kemen-PUPR, Setneg, dan dioper lagi ke Kemendag. Tapi tetap belum ada jawaban. Terakhir, Maret lalu Satker minta gambar, dan soft copy-nya langsung kita berikan. Namun, satu bulan kemudian kami croscek, dibilang tidak bisa digunakan. Kami juga sudah persentase disana,” bebernya.
Sesuai SOP, katanya, mereka menerima DED paling lama satu minggu ini. Karena proses tender memakan waktu 6 bulan. Begitu juga untuk pengurusan amdal lalin 3 bulan. “Sampai saat ini, belum mulai apa-apa,” ucapnya.
Salah seorang pedagang, Paulina Purba mengaku pihaknya sudah menemui perwakilan Kemendag dan Setkab. Dari pertemuan itu, diketahui bahwa pembangunan Pasar Aksara tertunda karena Pemko Medan belum menyerahkan proposal pembangunan. “Kalaupun dibangun di Jalan Mesjid, itu tidak layak. Kondisinya hanya memungkinkan dibangun sebagai perumahan karena dekat dengan tempat ibadah dan dunia pendidikan,” ucap Purba seraya meminta Pasar Aksara agar dibangun di lokasi semula sesuai janji Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan ke pasar tersebut beberapa waktu lalu.
Anggota Komisi III DPRD Medan, Jangga Siregar mendorong Pemko Medan untuk terus jemput bola dan tidak hanya terus menunggu. Mengingat, pedagang sudah 3 tahun tidak dapat berjualan di lokasi tersebut.
Begitu juga Ketua Komisi III DPRD Medan, Boydo Panjaitan menyesalkan dua kali kucuran anggaran pembangunan pasar tersebut tidak terealisasi. Dia berjanji, akan memanggil Satker Kemen-PUPR untuk mengetahui kendala pembangunan pasar tersebut. “Minggu depan kita panggil,” ucapnya pada rapat itu. (Jen)