DPRD Medan Dukung Pengembalian Lahan Centre Point
KANALMEDAN – Terkatung-katungnya kejelasan pemilik Center Point Mall ternyata mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan. Selain dari PAD IMB tersebut, Pemko Medan juga tidak bisa maksimal menggali potensi PAD di gedung tersebut.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Herri Zulkarnain, menyambut baik pemintaan Wakil Ketua KPK, Saut Simorang, agar PT ACK mengembalikan lahan Centre Point Mall ke PT KAI. Sehingga, kedepan sudah ada kepastian pemilik lahan tersebut dan bisa digali potensi PAD-nya.
“Kalau sudah jelas yang punya, kita pasti mampu menggali PAD disana (Centre Point Mall). Kita berharap, proses tersebut termasuk kerjasama Antara PT ACK dan PT KAI dapat disegerakan. Mengingat, banyak potensi PAD tersebut,” ungkapnya usai mengikuti paripurna HUT Kota Medan ke-429 kemarin.
Menurut Herri, Pemko Medan tidak dapat menarik PAD IMB dari bangunan tersebut karena tengah berproses hukum. Begitu juga bila bangunan tersebut distanvaskan, sudah banyak masyarakat yang bekerja di mall tersebut.
“Proses peralihan tersebut sangat membantu PAD kita. Kalau pun bakal terjadi kerjasama, tentu tidak menghambat pengutipan PAD,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang meminta PT ACK segera mengembalikan lahan atau asset PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Jalan Jawa yang saat ini dikuasai pengelola Centre Point Mall tersebut. KPK meminta aset tersebut bisa dikembalikan ke salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
“Tadi sudah ada pertemuan, PT ACK (pengelola Centre Point) sudah mau, tinggal PT KAI tinggal ambil,” papar Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang saat menjadi pembicara pada acara workshop peran partai politik di Hotel JW Mariot Medan, Kamis (27/6) kemarin.
Saut menilai persoalan lahan PT KAI di Jalan Jawa masalah pelik. Banyak kaitannya dengan sana sini. “Saya yakin Pak Wakil sudah ditelfon sana-sini soal Centre Point,” imbuhnya yang turut disaksikan Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution yang terlihat serius mendengar penjelasannya. (Jen)