Akses Internet Diharapkan Jangkau Seluruh Daerah di Sumut
KANALMEDAN – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Musa Rajekshah menghadiri pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Tahun 2019 di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan, Rabu (26/6).
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gendang oleh Menkominfo Rudiantara didampingi Wagub Sumut Musa Rajekshah, Deputi II Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Agung Nugraha, Ketua APJII Jamalul Izza dan Ketua Panitia Rakernas Bambang Heru.
Pada kesempatan itu, Wagub Musa Rajekshah menyampaikan, masih ada sejumlah daerah di Sumut yang sulit mendapatkan akses internet, seperti Kepulauan Nias. Karena itu, melalui Rakernas APJII tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan jangkauan akses internet hingga ke seluruh daerah di Sumut.
Apalagi, kata Wagub, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sedang berupaya mewujudkan Sumut menjadi Smart Province, yang semuanya dilakukan secara elektronik. “Sehingga data-data, informasi dan segala sesuatunya bisa terjangkau hingga tingkat desa,” ujar Musa Rajekshah.
Karena itu, Musa Rajekshah juga berharap, melalui Rakernas APJII tersebut terjalin kerja sama Pemprov Sumut dengan APJII dan Kemenkominfo, agar akses dan jaringan internet terus ditingkatkan hingga sampai ke seluruh daerah yang ada di Sumut.
Internet memang memiliki dua sisi, yaitu sisi positif dan negatif, untuk itu Wagub juga berharap, agar nantinya ada regulasi dalam penggunaan internet, sehingga lebih bermanfaat bagi masyarakat. “Ke depan diharapkan akan ada aturan-aturan dalam penggunaan internet. Sehingga lebih didapatkan manfaatnya untuk perbaikan dan pembangunan masyarakat,” sebut Wagub.
Sementara itu, Menkominfo Rudiantara mengingatkan, seluruh masyarakat untuk tidak memantik dan menciptakan hoaks atau berita bohong menjelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres 2019. “Kedamaian harus terus dijaga. Apalagi kubu pasangan 01 dan 02 sudah sepakat menerima putusan MK,” ujarnya.
Walaupun jika nantinya ada pembatasan internet saat pengumuman keputusan MK, menurutnya, hal itu dilakukan untuk menjaga kedamaian Indonesia. “Perlu dukungan semua masyarakat agar situasi tetap kondusif,” katanya.
Rudiantara juga berharap Pemerintah dan APJII bisa membantu dan mendorong perubahan pola pikir dan penggunaan internet masyarakat ke arah yang lebih baik atau positif. Langkah itu, harus dilakukan mengingat misi pemerintah untuk menyatukan Indonesia lewat internet sudah dilakukan. “Pencanangan ‘Indonesia Merdeka Internet’ memerlukan dukungan kuat dari semua, termasuk masyarakat,” katanya. (Jen)