F-PDIP DPRD Medan Soroti Kinerja Kadis Pendidikan
KANALMEDAN—Fraksi PDIP DPRD Medan mendesak Walikota Medan melakukan evaluasi terhadap Kadis Pendidikan Kota Medan. Pasalnya, kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendidikan Kota Medan dinilai lemah. Alias tidak berkemampuan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.
Hal itu disampaikan Faksi PDIP DPRD Medan melalui juru bicaranya, Boydo HK Panjaitan, dalam pemandangan umum fraksi tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018, di gedung dewan ruang paripurna, Senin (24/6/2019).
Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi Wakil Ketua Iswanda Ramli dan Ihwan Ritonga. Juga dihadiri para anggota dewan dan pimpinan OPD Pemko Medan serta camat.
Menurut Boydo, pihaknya melakukan koreksi anggaran di Dinas Pendidikan Medan. Dimana alokasi anggaran sebesar Rp70,13 miliar lebih untuk program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. Namun dari sekian alokasi anggaran hanya terealisasi sebesar Rp58,17 miliar. Sementara yang tidak digunakan Rp11,96 miliar.
Berikutnya untuk program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan dialokasikan sebesar Rp51,81 miliar lebih. Dan yang terealisasi hanya Rp25,77 miliar lebih. Sedangkan yang tidak terealisasi Rp26,04 miliar lebih.
Atas dasar itu pula, FPDI P minta OPD Dinas Pendidikan perlu dievaluasi, termasuk Kadis Pendidikan Kota Medan.
Selain itu, Fraksi PDIP Kota Medan menyoroti kinerja Pemko Medan. Hal itu karena tidak dilakukannya terlebih dahulu pembahasan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sebelum Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Dan ketentuan itu merupakan tahapan pembahasan sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yakni Pasal 154.
Terkait hal itu, Boydo mempertanyakan apakah pembahasan LKPJ APBD Kota Medan TA 2018 diabaikan. Dan apakah LPJ APBD Kota Medan 2018 dan laporan keuangannya telah diaudit BPK. (Jen)