Server Disdiksu Abal-abal, Ujian Online Masuk SMA Gagal
KANALMEDAN – Pelaksanaan ujian online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA hari pertama di Kota Medan, Jumat (14/6) kacau balau. Pasalnya, server yang ada di Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Disdiksu) seperti abal-abal, sehingga tak konek ke jaringan yang ada di sekolah.
Menurut operator komputer yang ada di Disdiksu, server tak mampu menampung kapasitas peserta ujian. Misalnya jumlah peserta yang ujian sesi pertama 500 orang, sementara server hanya mampu menampung setengahnya. Akibatnya jaringan komputer menjadi hang. Sebagai solusinya peserta ujian dikurangi sehingga beban agak terkurangi.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdiksu Ruslan mengakui, sebanyak 2.214 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA di Sumut terpaksa mengikuti ujian susulan. Pasalnya, saat mengikuti ujian sistem online itu mengalami error server atau gangguan.
“Ada kesalahan pada server sehingga komputer yang dihubungkan secara online ke server inernet tidak link. Sekitar 30 menit pelaksanaan ujian dilangsungkan, kami mendapat banyak laporan dari cabang dinas pendidikan bahwa ada gangguan pada server di setiap sekolah yang ditunjuk sebagai penyelenggara PPDB,” ujarnya saat dikonfirmasi, di Medan, Jumat (14/6).
Untuk mengetahui server yang saat ini belum pulih, lanjut Ruslan, pihaknya masih menunggu laporan dari seluruh cabang dinas pendidikan. Setelah itu, katanya, akan dibahas oleh setiap kacab dinas pendidikan yang ada di seluruh kabupaten/kota.
“Kami juga mengumumkan dan menyurati kacab dinas pendidikan bahwa adanya penundaan ujian PPBD sesi 1 dan 2. Begitu juga jadwal ulang ujiannya yang sudah diumumkan ke website peserta. Ini dilakukan agar tidak ada salah informasi bagi peserta yang pada sesi satu dan dua mengalami gangguan,” katanya.
Untuk sesi pertama, lanjut Ruslan, tercatat ada 1.210 peserta dan sesi 2 sebanyak 1.004 siswa. Jadi total peserta untuk sesi 1 dan 2 yang ujiannya mengalami hambatan tercatat 2.214 peserta. Pada Jumat kemarin, katanya, seleksi PPDB 2019 dilaksanakan sampai 4 sesi atau gelombang. Untuk gelombang ketiga, kata Ruslan, pelaksanaannya diikuti 606 peserta dan sesi keempat 302 peserta.
“Sesi ketiga berdasar laporan ada sekolah penyelenggara yang masih mengalami gangguan server, ada juga yang sudah lancar. Namun untuk sesi keempat, semuanya lancar,” ujarnya.
Setelah ini, pihaknya akan melakukan kajian secara teknis dan evaluasi dalam pelaksanaan PPDB 2019. Penggunaan sistem digital, katanya, juga baru dilaksanakan pada tahun ini. Ia memperkirakan ada kelebihan atau keberatan penggunaan.
“Bisa saja pada sesi pertama dan kedua, penggunaannya terlalu banyak. Jadi server terlalu berat. Karena pada sesi keempat, pelaksanaannya sudah lancar,” ujarnya.
Kepala SMA Negeri 13 Medan Muklhis SPd MPd saat dikonfirmasi wartawan menyebutkan, seluruh ujian hari Jumat (14/6) dibatalkan. Karena sampai pukul 16.00 server belum juga pulih.
Sementara SMA Negeri 13 sudah menyiapkan perangkat komputer yang canggih dengan menaikkan dayanya menjadi 60 MB. “Dengan komputer canggih ini kami berharap jaringan dapat cepat diterima. Tapi jika sudah seperti ini, kami tak bisa apa-apa. Karena jaringan semua berpusat di Disdiksu,” kata Mukhlis.
Pihaknya hanya bisa berpasrah dengan batalnya ujian online hari pertama kemarin. “Mungkin di lain hari saja, Senin atau Selasa, harinyakan masih lama,” ujar Kepala sekolah yang nampak tenang dan sabar menghadapi masalah ini.
Dijelaskan Mukhlis ujian online SMA 13 hanya diikuti 35 orang siswa. “Namun kita menyediakan 43 bangku sehingga dapat 2 rombongan belajar. Tahun pelajaran 2019 SMA 13 menyiapkan 12 rombel . Total kuota yang akan diterima SMA 13 sebanyak 400 siswa lebih,” jelas ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA ini.
Ternyata, bukan SMA 13 saja yang mengalami nasib demikian, semua SMA negeri di Kota Medan terutama 12 SMA yang menyelenggarakan ujian online terpaksa batal. Seperti SMA 2, 3, 4, 5, 11, 12, 13, 15, 16, 17 dan 19. Semua terpaksa dibatalkan.
SMAN 2 Medan juga mengalami nasib yang sama, 124 peserta ujian online terpaksa ditunda. Tahun ajaran 2019/2020 SMA 2 Medan akan menerima 436 siswa dengan 12 rombel.
Kepala Sekolah SMA 2 Medan Buang Agus nampak memantu peserta ujian yang berada di ruangan laboratorium. Namun apa daya, peserta tak bisa ujian, selain membuka online saja. Pokoknya satu hari ini sekolah memberikan komputernya gratis untuk mantan siswa SMP bebas membuka internet.
Harus Diulang
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar meminta Disdiksu memfasilitasi pelaksanaan testing ulang masuk SMA negeri bagi peserta yang gagal melaksanakan testing akibat server internet yang mengalami gangguan atau error.
“Solusinya harus dijadwal ulang pelaksanaan testing penerimaan calon siswa baru tersebut,” ungkap Abyadi Siregar saat meninjau pelaksanaan ujian online di SMA Negeri 2 Medan.
Dikatakannya, penerimaan calon siswa baru pada sekolah-sekolah negeri lewat jalur testing ini merupakan hal yang harus tetap terlaksana mengingat jalur ini menjadi salah satu jalur yang diminati oleh para calon siswa yang berprestasi secara akademis maupun berprestasi pada bidang lain seperti olah raga.
Karenanya, hak mereka untuk masuk ke sekolah-sekolah negeri yang menjadi keinginan mereka harus dapat difasilitasi. “Kita akan komunikasikan ini langsung kepada Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Abyadi menambahkan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 di Suut dilakukan melalui beberapa jalur. Yang pertama yakni lewat jalur testing dimana jumlah yang diterima sebanyak 10 persen dari total kapasitas pada masing-masing sekolah. Kemudian jalur Zonasi Jarak dimana para calon siswa yang diterima lewat jalur ini didasarkan pada kedekatan tempat domisili dan kondisi ekonomi keluarga (tidak mampu).
Dalam hal ini siswa yang berhak mendaftar yakni yang memiliki jarak domisili tempat tinggal paling jauh radius 20 km dari sekolah tersebut. “Jika melewati jarak 20 km dari sekolah tersebut, maka tidak berhak menggunakan jalur ini,” urainya.
Kemudian Zonasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu yang diperuntukkan bagi calon siswa yang dikeluarkan dari keluarga yang tidak mampu masuk ke dalam penyelenggaraan pemerintah yang juga terkait dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). Dan Jalur Ganda yaitu Zonasi Anak Guru.
“Zonasi keempat ini adalah kesempatan bagi yang berstatus anak guru untuk bersekolah ditempat orangtuanya mengajar bagi guru di sekolah negeri,” tutupnya. (Nas)