PKL Pasar Kampung Lalang Ditertibkan, Kemacetan Mulai Teratasi
KANALMEDAN – Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Pasar Kampung Lalang kembali berlanjut, Kamis (13/6). Selain membongkari lapak yang belum juga dibongkar, penertiban juga dirangkaikan dengan pembersihan drainase yang berada di sisi kiri dan kanan Jalan Kelambir Lima.
Berkat penertiban yang telah dilakukan selama dua hari tersebut, kini seputaran Pasar Kampung Lalang terlihat lebih bersih dan tertata. Di samping itu yang lebih menggembirakan lagi, arus lalu lintas yang selama ini rentan dengan kemacetan kini telah lancar kembali.
Di hari kedua penertiban yang dilakukan, tak ada lagi pedagang yang melakukan perlawanan. Meski berat hati karena sudah belasan tahun menggelar lapak di atas parit maupun bahu jalan namun para pedagang melaksanakan instruksi Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan untuk membongkar lapaknya masing-masing. Ada dua pedagang buah yang coba bertahan namun mereka akhirnya ciut karena Sofyan langsung memerintahkan anggotanya untuk mengangkut meja dan barang dagangan.
Selain seputaran Jalan Kelambir Lima, Satpol PP juga membongkar lapak milik pedagang di Jalan Masjid yang berdekatan dengan Pasar Kampung Lalang tersebut. Pasalnya, para pedagang menggelar lapak di atas parit yang berada di sisi kiri dan kanan Jalan Masjid sehingga kawasan tersebut tak ubahnya seperti pasar kecil. Selain sulit dilalui warga, kondisi Jalan Masjid juga tampak semrawut. Guna mendukung kelancaran penertiban tersebut, Satpol PP dibantu 1 unit backhoe loader dan 2 unit excavator mini.
Penertiban yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan tersebut mendapat apresiai penuh warga sekitar. Sebab, warga sekitar sudah lama mengeluhkan keberadaan PKL di sepanjang Jalan Kelambir Lima selama ini. Tidak hanya menyebabkan kemecetan yang cukup parah terutama pagi dan petang hati, juga menghasilkan tumpukan sampah sehingga kawasan mereka tinggal tampak kumuh.
“Atas nama warga sekitar, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi yang telah menurunkan Satpol PP untuk melakukan penertiban terhadap PKL yang telah cukup lama berjualan di seputaran Pasar Kampung Lalang ini. Tidak hanya menghadapi kemecetan setiap hari, kalaupun belanja kami tidak tau mau parkir di mana karena tempat telah diisi lapak PKL,” kata Rafii (58), salah seorang warga Jalan Kelambir Lima.
Pria berdarah Karo itu pun selanjutnya berharap agar penertiban dapat terus dilakukan dan kawasan tersebut senantiasa dijaga petugas sehingga PKL tidak kembali berjualan. “Kita khawatir kalau kawasan ini tidak dijaga petugas, PKL akan kembali berjualan sehingga kemecetan dan kesemrawutan akan menjadi makanan sehari-hari warga sekitar. Terus terang kami sudah lama mendambakan kawasan ini lancar lalu lintas, tidak semrawut dan bersih seperti yang telah kami rasakan dalam dua hari penertiban yang dilakukan ini,” ungkapnya.
Selain PKL beber Suminah (52), warga lainnya, pemicu terjadinya kemacetan dan kesemrawutan selama ini juga akibat banyaknya pengemudi becak baik dayung maupun yang bermotor memarkirkan becaknya di pinggir jalan untuk menunggu warga yang pulang belanja. Kemudian ditambah lagi dengan angkutan kota (angkot) yang sesuka hatinya berhenti dipinggir jalan meski sudah macet untuk menaik dan menurunkan penumpang. “Jadi kami juga berharap agar Dinas Perhubungan Kota Medan dapat menertibkan becak dan angkot tersebut,” harap Suminah.
Harapan Rafii langsung diamini Kasatpol PP. Ditegaskan Sofyan, penertiban akan dilakukan hingga Jumat (14/6) . Dipastikannya, seputaran Pasar Kampung Lalang harus bersih dari PKL. Setelah itu dilanjutkan dengan pengorekan drainase yang selama ini tersumbat akibat tumpukan sampah sisa dagangan para PKL. Kemudian bersama jajaran Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Helvetia, jelas Sofyan, mereka akan menjaga kawasan tersebut sehingga para PKL tidak berjualan kembali.
“Kalau mereka (PKL) mau berjualan, silahkan karena Pemko Medan melalui PD Pasar Kota Medan telah menyediakan tempat yang sangat baik dan representatif di Pasar Kampung Lalang. Apalagi Pasar Kampung Lalang baru saja selesai direvitalisasi. Saya tidak mau main kucing-kucingan lagi dengan PKL. Yang pasti kawasan yang kita tertibkan ini tidak boleh dijadikan tempat berjualan karena merupakan ruang milik jalan (rumija). Siapa yang berjualan langsung kita tertibkan!” tegasnya.
Berdasarkan cacatan, selain di Pasar Kampung Lalang, penertiban PKL telah dilakukan Satpol PP di sejumlah pasar tradisionil yang ada di Kota Medan seperti Pasar Simpang Limun, Pasar Sei Sikambing, Pasar Palapa, Pasar Aksara dan Pasar Sukaramai. Pasca dilakukan penertiban , selain terlihat bersih dan tertata, arus lalu lintasnya pun kini lancar sehingga membuat masyarakat pengguna jalan maupun warga sekitar merasa tenang dan nyaman ketika melintasinya. (Nas)