DPRK Aceh Besar Kunjungi DPRD Kota Medan
KANALMEDAN – Sebanyak 8 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar berkungjung ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kota Medan, Kamis (13/6/2019).
Kedatangan wakil rakyat Aceh Besar ini diterima oleh Kasubag Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung, SH, Kasubag Persidangan dan Risalah, Dra. Lily Karolina Batubara, dan staf di ruang Banggar lantai 2 Gedung DPRD Kota Medan.
Kunjungan anggota DPRD Kabupaten Aceh Besar ke DPRD Kota Medan di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar, SH dan Dewan Badan Legislasi DPRK Aceh Besar diantaranya, Ir. Zamzani, MT (Ketua Badan Legislasi DPRK Aceh Besar), Muchlis Zulkifli, ST (Wakil Ketua Badan Legislasi), Zulkiram HS Basri (Anggota Badan Legislasi), Baktiar, ST (Anggota Badan Legislasi).
Zainal Abidin (Anggota Badan Legislasi), Tgk. H. Irawan Abdullah, S.Ag.(Anggota Badan Legislasi), Muslem M.Asyek, A.Md (Anggota Badan Legislasi) dalam rangka pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pajak Hiburan dan Rancangan Qanun Tentang Pajak Reklame-Reklame (perubahan Reklame) yang sudah ada diterapkan di DPRD Kota Medan.
”Kedatangan kami Wakil Pimpinan dan anggota DPRK Aceh Besar untuk belajar pengalaman terkait Perda Tentang Papan reklame yang kami ketahui sudah ada di terapkan dan sudah berjalan di Kota Medan,” terang Zulfikar.
Mendengar pernyataan dari wakil Pimpinan DPRK Aceh Besar tersebut, Kasubag Kajian dan Perundang-undangan, Hasanuddin Tanjung, SH terlebih dahulu meminta maaf atas tidak bisanya anggota DPRD Kota Medan menerima kehadiran para wakil rakyat dari Provinsi Aceh tersebut karena juga ada kegiatan kunjungan tugas yang sama di kota lain. (Jen)