Hendra DS: Kanal Titi Kuning tak Mampu Tanggulangi Banjir di Medan
KANALMEDAN – Pemko Medan, sampai saat ini belum mampu mengatasi luapan air yang kerap terjadi saat hujan di Kota Medan. Genangan air tidak hanya terlihat di kawasan pinggiran, namun juga di jalan-jalan protokol. Kanal yang dibangun di Titi Kuning dengan anggaran Rp240 miliar untuk mengantisipasi banjir, ternyata tidak berfungsi secara normal.
“Kanal itu dibangun sejak 2008 lalu tapi jadi proyek sia-sia. Kanal tidak mampu mengatasi banjir di Medan, padahal fungsinya untuk mencegah banjir di kota Medan. Faktanya, air tetap tergenang dan tidak mengalir ke kanal. Bagaimananya studi banding kanal itu dulu?,” ungkap anggota Komisi IV DPRD Medan, Hendra DS, kepada wartawan, Selasa (28/5).
Saat musim hujan di Medan, warga tetap menjadi korban langganan banjir. Luapan di Sungai Deli, Sungai Babura, dan lainnya tidak mengalir ke kanal yang dibangun atas pinjaman dari Japan Bank for International Corporation (JBIC) tersebut.
Disisi lain, Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPRD Medan itu mengapresiasi keterlibatan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi dengan mengerahkan jajarannya untuk melakukan pengorekan terhadap sungai-sungai di Kota Medan. “Ini jadi tanggungjawab kita bersama. Kita apresiasi Pak Edy turut memberi perhatian atas banjir di Kota Medan. Intinya, banjir sudah penyakit kronis yang sulit disembuhkan. Banyak hal yang harus dilakukan. Pengobatannya tidak bisa tahap-bertahap, tapi harus dilakukan menyeluruh,” bebernya.
Menurut Hendra, pemerintah tidak hanya mengorek drainase saja, tetapi harus mencari pembuangan saluran tersebut. Seperti banjir di Jalan Pelajar Ujung dan Jalan Anugerah Mataram, Kelurahan Binjai, Medan Denai, beberapa waktu lalu. Belasan kenderaan bermotor mogok, lantaran air di parit besar meluap dan ketinggiannya mencapai satu meter lebih. “Kawasan Medan Denai pembuangannya ke Sungai Amplas. Tapi sungainya tidak mampu menampung air, sehingga meluap. Artinya, sungai itu harus diperdalam lagi agar mampu menampung pembuangan air,” bebernya.
Dia juga menyesalkan perilaku masyarakat yang kerap membuang sampah sembarangan hingga mengakibat saluran drainase tumpat. Tak pelak, kondisi tersebut mengakibatkan banjir di ruas jalan. “Perilaku kita yang kerap buang sampah sembarangan harus diubah. Perda Persampahan yang telah disahkan juga harus diterapkan. Pemko Medan harus konsisten, perda jangan dijadikan hiasan belaka,” paparnya seraya yakin bila perda tersebut terlaksana, akan mengurangi 70 persen sampah masyarakat. (Jen)