Gubsu Didesak Tegur Keras Dirut PT Perkebunan
KANALMEDAN-Kalangan DPRD Sumut mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi segera menegur keras Dirut PT Perkebunan Sumut yang sudah 4 kali mengabaikan ‘panggilan’ dewan untuk melakukan rapat dengar pendapat, guna mempertanyakan visi misi maupun program kerja BUMD tersebut dalam menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Desakan itu disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Sumut H Zeira Salim Ritonga dalam interupsinya kepada Gubernur pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar atas Ranperda tentang PjP (Partanggungjawaban Pelaksanaan) APBD Sumut TA 2018 yang dipimpin Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman, Senin (27/5) di DPRD Sumut.
“Gubernur sebaiknya menegur sekaligus meminta pertanggungawaban Dirut PT Perkebunan Sumut mengapa tidak mengindahkan panggilan dewan sebanyak 4 kali, untuk melakukan rapat dengar pendapat,” ujar Zeira sembari mengungkapkan rasa kecewanya terhadap manajemen PT Perkebunan.
Namun Gubernur mengklarifikasi ketidak-hadiran Dirut PT Perkebunan terhadap panggilan dewan, dikarenakan masih baru menjabat. “Kita semua tentu tahu, jajaran Direksi PT Perkebunan ini baru saya ganti semua, sehingga mereka masih sibuk mempelajari manajemen. Nanti kalau sudah siap, saya akan suruh menghadap Komisi C,” ujar Gubenur.
Terkait klarifikasi Gubernur itu, Zeira Salim dan anggota Komisi C Abdul Manan menganggapnya hanya membela Dirut PT Perkebunan, sebab tidak sesuai dengan surat PT Perkebunan ke Komisi C dengan alasan persiapan Idulfitri. Sementara Gubernur mengatakan alasannya karena masih manejemen baru dan perlu persiapan.
“Klarifikasi Gubernur patut dipertanyakan sebab seolah-olah Gubernur salah memilih orang yang diletakkan dalam jabatan Direksi PT Perkebunan,” katanya seraya menyebutkan, padahal Komisi C mengharapkan dengan adanya manajemen baru, kesiapan direksi terkait visi dan misi serta perencanaan ke depan dalam mengelola BUMD PT Perkebunan Sumut berjalan baik
Dalam rapat paripurna itu, Gubernur juga mengklarifikasi sekaligus membantah tudingan dewan terkait pengangkatan pejabat di jajaran Pemprov Sumut tidak melalui assesment
“Itu bohong. Tidak benar pengangkatan jabatan di jajaran Pemprov Sumut tidak melalui assesment atau diluar mekanisme yang ada,” ujar Gubsu disambut tepuk tangan anggota dewan.
Gubsu menegaskan, pengangkatan jabatan semuanya berjalan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai assesment yang dilaksanakan Pemprov Sumut sebelumnya. Dari 46 yang diassesment hanya 9 yang lulus dan selebihnya dilakukan melalui lelang jabatan.
Meski Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan semua jalur telah sesuai mekanisme, tapi Zeira Salim didampingi anggota dewan Nezar Djoeli dan Abdul Manan kepada wartawan membantah klarifikasi tersebut, karena banyak kejanggalan dalam lelang jabatan sebelumnya, termasuk pejabat yang diangkat tanpa melalui assesment.
“Seperti Kepala Dinas Kesehatan yang pensiun bulan Agustus, kenapa dinonjobkan dan digantikan Plt (pelaksana tugas). Apakah pemerintah harus diisi dengan Plt semua,” tanya Nezar Djoely.
Nezar menilai, hasil assesment tidak jelas dan mereka yang lulus justru tidak ditempatkan di jabatan strategis. Demikian halnya jabatan direksi sejumlah BUMD juga janggal. “Misalnya di PDAM Tirtanadi, tidak sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 mengharuskan direksi PDAM berpengalaman 10 tahun di perusahaan air. Tapi nyatanya dirutnya sekarang orang dari perbankan,” katanya.
Selain itu, katanya, sejumlah tokoh yang lulus assesment justru tidak diakomodir. Sudah seharusnya Pemprov Sumut membuka hasil assesment secara transparansi kepada masyarakat. (Jen)