35 Kg Sabu Disembunyikan Dalam Truk Bermuatan Sayur Kol
KALANMEDAN – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap upaya penyelundupan 35 Kg narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh ke Jakarta.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Arman Depari menyampaikan, saat ditemukan di Pelabuhan Merak, Banten, barang haram tersebut disembunyikan dalam truk muatan sayur kol, Sabtu (25/5).
“Sabu ini dibawa dari Aceh hendak diselundupkan ke Jakarta,” terang Arman kepada wartawan.
Arman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman sabu dari kota Medan ke Jakarta. Tim BNN langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Penyelidikan petugas mengarah kepada truk Colt Diesel bak kuning kombinasi nomor polisi BK 9434 EN bermuatan sayur kol/kubis. Selanjutnya BNN mendalami info dan mengikuti truk tersebut dari wilayah Lampung hingga menyeberang dari Bakauheni ke Merak.
“Kemudian tim menghentikan laju truk tersebut di Jalan Raya/fly over selepas pelabuhan Merak, (Jalan Tol Jakarta-Merak) Cilegon,” jelasnya.
Arman melanjutkan, setelah seluruh muatan sayuran dibongkar dan diturunkan, tim berhasil menemukan 35 bungkus narkotika jenis sabu di dinding bak belakang truk tersebut.
“Satu orang tersangka sebagai supir bernama Muazir berhasil diamankan. Sedangkan keneknya sebagai saksi,” sebutnya.
Dari pengakuan Muazir, tutur Arman, sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial Riski atas perintah RD. Dari keterangan tersebut tim kemudian bekerjasama dengan BNK Langsa dan kemudian menangkap Riski di Dusun Tanjung Putus Kelurahan Gampong Jawa, Kecamatan Langsa, Kota Langsa- Aceh.
“Saat ini tim sedang melakukan penggeledahan di rumah RD dan Rizki dan menyita beberapa barang bukti, antara lain rumah, beberapa mobil, sepeda motor, uang tunai Rp 268 juta untuk ditindaklanjuti dengan penyidikan terhadap TPPU,” pungkasnya. (Nas)