DPRD Medan Dorong PT KAI Pasang Rambu di Titik Perlintasan KA di Medan
KANALMEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani mendorong Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan RI agar segera memasang rambu peringatan pada perlintasan Kereta Api di seluruh ruas kota Medan. Pasalnya, penduduk kota Medan sangat padat dan rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Kereta Api.
“Ditjen Perkeretaapian harus memasang rambu peringatan tersebut khususnya di titik-titik yang memang belum ada rambunya. Kita akui, jumlah penduduk kota Medan cukup. Sehingga rentan menjadi korban kecelakaan,” ungkap Rani, Selasa (7/5) menyikapi ‘Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api’ yang dipusatkan di 13 lokasi seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Provsu), yakni di perlintasan kereta api di Jalan Raya Pelabuhan Medan, KM 20 Medan Belawan.
Menurut politisi Fraksi PPP DPRD Medan ini, sudah menjadi tanggungjawab PT KAI terkait persoalan rambu-rambu lalu lintas Kereta Api. Bila memang membutuhkan kordinasi dengan Pemerintah Daerah, Rani mengaku hal tersebut sah-sah saja.
“Masalah rambu itu tanggungjawab PT KAI. Kalau memang mereka mau kordinasi dengan Pemda, silahkan saja. Sepanjang hal tersebut untuk kepentingan masyarakat kota Medan,” bebernya.
Sebelumnya, Direktorat Keselamatan, Direktorat Jenderal Perkeretapian Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan instansi terkait melaksanakan ‘Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api’ yang dipusatkan di 13 lokasi seluruh Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Provsu), yakni di perlintasan kereta api di Jalan Raya Pelabuhan Medan, KM 20 Medan Belawan, Jumat (3/5) lalu.
Kegiatan yang ditandai dengan peresmian pemasangan rambu peringatan di perlintasan sebidang antara jalan dengan jalur kereta api itu untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Indonesia, Zulfikri melalui Kepala Seksi Prasarana, Balai Teknik Perkeretaapian Klass II Wilayah Sumbagut, Muhammad Yusuf menyebutkan, untuk Kota Medan dipasang rambu keselamatan di akses jalan menuju ke pelabuhan.
“Untuk awal, dua rambu sudah dipasang. Selanjutnya, seluruh stakeholder bahwa keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab kita bersama dan nanti ada lagi program-program baru lainnya. Saat ini kita sesuaikan dengan anggaran dan diutamakan dengan lokasi yang padat di perlintasan serta rentan atau sering terjadi kecelakaan,” kata Yusuf.
Diakuinya, total di Divre 1 Sumut ada 344 perlintasan resmi dan tidak resmi yang sebagian belum memiliki palang pintu. Salah satu antisipasi untuk meminimalisir angka kecelakaan, rambu perlintasan yang dipasang di dekat rel perlintasan juga sebagai alternatif. (Jen)