Wong Cun Sen: Peserta BPJS Kesehatan Jangan Dipersulit
KANALMEDAN – Masyarakat butuh BPJS untuk berobat, namun kenapa saat ini justru seperti dipersulit. Apalagi sudah ada kesepakatan antara Pemko dengan DPRD Medan dalam pengesahan APBD dengan berpedoman pada aturan yang ada. Hal itu dikatakan Wong Cun Sen saat rapat dengar pendapat (RDP)
Informasi dihimpun, Kamis (4/4), Anggota Komisi B DPRD Medan ini kesal melihat kinerja Pemko Medan khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes). Kekesalan Komisi B itu akibat 12 ribu kartu BPJS Kesehatan untuk warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sudah terbit belum bisa dibagikan (mengendap) akibat prosedur yang dirasa dipersulit.
“Pemko Medan tidak berpihak dan membantu warga yang saat ini sangat membutuhkan BPJS Kesehatan untuk berobat,” ujar Ketua Komisi B DPRD Medan Bahrumsyah SH kepada Kadis Kesehatan Medan Edwin Effendi bersama stafnya dan perwakilan BPJS Kota Medan, Senin 1 April 2019.
Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dihadiri Drs Wong Chun Sen Tarigan, Edward Hutabarat, Rajuddin Sagala, M Yusuf dan turut dihadiri Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu.
Pada kesempatan itu Edward mengatakan saat ini warga sangat mengharapkan kartu tersebut. Namun sepertinya tidak ada niat baik Pemko Medan untuk masyarakat. “Kalau bulan 5 baru dibagikan, lebih baik tak usah,” ujarnya seraya mengatakan, alasan Pemko belum menerima kartu itu perlu dipertanyakan.
Warga sudah melengkapi berkas dengan Fc KTP, Fc KK dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Wong Chun Sen menambahkan, PBI bukan barang baru lagi dan selama ini tidak ada masalah. Informasinya masih menunggu keputusan Sekda, padahal ada Kepres yang mengatur PBI bagi daerah yang mampu tidak perlu dilakukan validasi.
“Apa Sekda Medan paham aturan. Apa menunggu rakyat mati, padahal anggaran sudah ada dan tidak melanggar aturan,” ujar Wong dengan nada tinggi. Ketua Komisi A Sabar Syamsurya Sitepu menyebutkan, persoalan ini akibat kelemahan birokrasi. Birokrasi yang lemah ini harus ditembus sehingga bisa diterima masyarakat.
“Jangan halangi hak rakyat, apalagi saat ini menjelang Pemilu. Jangan nanti rakyat merasa tidak nyaman dengan birokrasi terlalu menyulitkan mereka mendapatkan BPJS ini,” ujar Syamsurya. Rajudin Sagala dalam kesempatan itu mengatakan masyarakat sudah sampaikan keluhan ke DPRD Medan. Hal itu juga yang mendorong DPRD Medan mendesak Pemko segera membagikan kartu BPJS yang sudah selesai.
“Jangan sampai bergulir interplasi seperti beberapa waktu lalu,” ujar Politisi PKS ini. Menanggapi itu, Kadis Kesehatan Edwin mengatakan, pihaknya memegang aturan yang dikeluarkan Permensos. Di Permensos itu dijelaskan tentang aturan PBI. Pihaknya masih menunggu validasi seperti yang diaturkan di Permendagri tersebut. Bahrumsyah menyampaikan DPRD Medan bersama Pemko sudah menganggarkan dana kesehatan masyarakat melalui BPJS. (Jen)