Komisi D DPRD Medan: Dishub Kurang Tegas Awasi Parkir
KANALMEDAN – Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani menyesalkan sikap kurang ketegasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dalam melakukan pengawasan parkir di Kota Medan. Pasalnya, parkir Kota Medan banyak yang tidak sesuai tempatnya.
“Ini kan tugas juru parkir (jukir) untuk menempatkan parkir kendaraan tidak benar. Hal itu karena lemahnya pengawasan yang dilakukan Dishub Kota Medan terhadap petugas jukir. Sehingga jukir seenaknya menempatkan kendaraan untuk parkir,” terangnya saat dikonfirmasi terkait penggembosan yang dilakukan Dishub Kota Medan terhadap beberapa mobil di Jalan Sei Batanghari dan Brigjen Katamso, kemarin.
Menurut politisi PPP DPRD Medan itu, pengawasan yang dilakukan Dishub Kota Medan terhadap jukir dilakukan dari pagi hingga waktu pulang kerja. Setidaknya hingga pukul 20.00 WIB. “Kemacetan di Kota Medan itu disebabkan banyaknya parkir liar. Jukir tidak memperhatikan larangan-larangan untuk tempat parkir,” paparnya.
Dia mendorong, Dishub Kota Medan untuk tidak musiman melakukan pengawasan dan penertiban. Sehingga, penataan parkir di Kota Medan dapat lebih baik. “Jangan hanya sesekali, rutin lah mereka lakukan pengawasan. Kalau cuma pencitraan, percuma saja. Pasti makin menjamur parkir liar di Kota Medan,” sebut dia.
Di sisi lain, dia mengaku akibat maraknya parkir liar mengakibatkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Hal itu tentu dapat mempengaruhi pembangunan di Kota terbesar nomor tiga di Indonesia tersebut. “Mari sama-sama kita cegah kebocoran PAD. Benar-benar mereka melakukan pengawasan terhadap parkir. Sebab, hampir seluruh jalan kota Medan ini ada petugas parkirnya,” sindir Rani. (Jen)