Proyek Tano Ponggol Jangan Jadi “Ponggol” di Tengah Jalan
KANALMEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumut Aduhot Simamora mengingatkan Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Kepala BBPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional) II Medan, agar tetap berkoordinasi terkait pembangunan maupun pembebasan lahan jembatan Tanoponggol di Pulau Samosir, agar proyek “raksasa” itu dapat dimulai tepat waktu.
“Proyek pembangunan jembatan Tanoponggol berbiaya Rp110 miliar ini merupakan kebanggaan masyarakat Samosir khususnya dan Sumut umumnya. Kita berharap kepada Bupati dan BPPJN-II terus berkoordinasi menyangkut pembebasan lahannya,” tandas Aduhot Simamora kepada wartawan, Kamis (28/3/2019) ketika dihubungi melalui telepon di Humbahas.
Anggota dewan Dapil wilayah Tapanuli ini bahkan mewanti-wanti, jangan hanya gara-gara terkendalanya pembebasan lahan, justru proyek jembatan yang akan digelar sebagai “Jembatan Dalihan Na Tolu” ini menjadi “ponggol” (terputus) di tengah jalan.
Lagipula, ujar politisi Partai Hanura ini, menyangkut pembebasan lahan sepenuhnya tanggungjawab Pemkab Samosir bukan tanggungjawab pihak BBPJN-II. “Dimanapun ganti rugi lahan terkena proyek nasional yang dibiayai APBN, merupakan tanggungjawab Pemkab setempat, bukan pihak BBPJN-II,” ujar Aduhot Simamora.
Berkaitan dengan itu, Aduhot berharap kepada Pemkab Samosir untuk segera melakukan pembebasan lahan yang terken proyek, agar pembangunan jembatan Tanoponggol dapat segera dimulai pekerjaannya, jangan lagi terjadi penundaan secara terus-menerus seperti yang telah dijadualkan semula.
“Kita tahu dari awal sudah dijuadualkan pembangunanya pada pertengahan 2017 secara multiyears dengan biaya Rp40 miliar, kemudian dilanjutkan pada 2018 sebesar Rp70 miliar. Tapi pelaksanaanya tertunda diduga akibat pembebasan lahan dan konflik kepentingan calon rekanan,” tandas Aduhot.
Karenanya, Aduhot sangat berharap agar Pemkab Samosir dan BBPJN-II “duduk satu meja” menyelesaikan masalah ini, jangan sampai proyek Jembatan Tanoponggol ini terus tertunda pelaksanaanya, sebab dikuatirkan anggaran yang telah dialokasikan di APBN ini akan ditarik kembali dan dipindahkan ke daerah lain.
Seperti diberitakan SIB, Kamis (28/3), Bupati Samosir Rapidin Simbolon pada saat Musrenbang 2020 Kabupaten Samosir menegaskan, proyek pembangunan jembatan Tanoponggol di Pulau Samosir berbiaya Rp110 miliar terkendala akibat proses pembebasan lahan yang belum tuntas dilakukan pihak BBPJN-II Medan.
Bupati bahkan mengungkapkan kekesalannya dan menilai pihak BPPJN-II belum juga menetapkan batas dan titik pembebasan lahan pada lokasi pembangunan jembatan Tanoponggol terkait dengan penetapan nilai ganti rugi kepada masyarakat. Alasannya, Pemkab Samosir tidak punya alokasi dana untuk biaya pembebasan lahan tersebut.
Sementara mantan Kepala BBPJN-II Medan Pail Ames Halomoan Siahaan mengatakan, proses pembebasan lahan sudah terlaksana di masa kepemimpinannya, namun belum tahu soal finalisasi teknisnya, baik terkait luasan maupun harga.
Untuk menyatukan persepsi ini, tandas Ketua Pemuda Hanura Sumut ini, pihaknya menyarankan kepada Bupati Samosir untuk berembuk kembali dengan pihak BBPJN-II Medan, guna mencari solusi dan titik temunya, agar proyek pembangunan jembatan Tanoponggol ini bisa kembali eksis. (Jen)