Pemko Medan Terima Kunjungan DPD RI
KANALMEDAN – Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Pemerintahan dan Sosial Setda Kota Medan Musaddad Nasution menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI asal pemilihan Sumut dari Komite I Dr Badekanita Beru Sitepu beserta rombongan di Balai Kota Medan, Rabu (20/3) pagi. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mengetahui penggunaan dana kelurahan serta partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.
Musaddad mengatakan, Pemko Medan siap berbagi informasi mengenai hal-hal yang dibutuhkan oleh anggota DPD RI beserta rombongan yang hadir dalam kunjungan tersebut. Sebab, Pemko Medan sebagai pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan progress kerja yang telah dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
‘’Pemko Medan menyambut baik kedatangan setiap anggota dewan yang melakukan kunjungan kerjanya ke sini (Pemko Medan). Oleh karenanya hal-hal yang menjadi kebutuhan informasi dapat sama-sama kita sharing sebagai bahan masukan bagi kedua belah pihak. Sebab, melalui diskusi yang kita lakukan hari ini semata untuk menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai pelayan masyarakat dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara,’’ kata Musaddad.
Ada beberapa point yang dibahas dalam diskusi tersebut diantaranya pelaksanaan dan pengawasan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut Musaddad, Kota Medan sesuai UU, penyebutan desa telah diganti menjadi kelurahan. Untuk itu, desa yang berubah statusnya menjadi kelurahan, memiliki kewenangan mengelola sumber daya yang ada di wilayahnya untuk kepentingan masyarakat setempat. Namun, pelaksanaannya tetap berada dalam pengawasan pihak kecamatan.
Selain itu, alokasi anggaran yang dikelola oleh kelurahan digunakan untuk seluruhnya demi kepentingan bersama. Artinya penggunaan dana desa yang ada ditujukan semisal pembangunan sarana dan prasarana di kelurahan. Disamping itu, dana desa juga digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat misalnya dalam Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Atas dasar itulah, Musaddad mengungkapkan, guna meningkatkan kapasitas, Pemko Medan telah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada seluruh lurah se-Kota Medan. Hal tersebut bertujuan memberikan pemahaman agar seluruh aparatur perangkat baik di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat mengelola anggaran dengan benar sehingga terhindar dari penyalahgunaan.
‘’Sesuai arahan Bapak Wali Kota, kami telah melakukan pembinaan dan pelatihan kepada seluruh seluruh lurah agar terlatih dalam mengelola anggaran sesuai aturan. Sebab, Wali Kota tidak ingin ada perangkat daerah yang tersandung kasus penyalahgunaan anggaran. Jadi upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pembinaan,’’ ungkap Musaddad.
Sementara itu, anggota DPD RI Komite I Badekanita Beru Sitepu mengucapkan terima kasih atas sambutan baik yang diberikan Pemko Medan. Dikatakan Badekanita, kedatangannya bersama rombongan guna mengetahui sekaligus melakukan pengawasan terhadap perangkat daerah dalam mengelola anggaran desa di lingkungan Pemko Medan.
‘’Saya merasa senang atas kemajuan dan pengendalian yang dilakukan aparatur desa dalam mengelola dan menggunakan anggaran. Jangan sampai dana yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat digunakan untuk kepentingan pribadi. Kabar baik ini akan saya sampaikan ke pusat. Selain itu, semua saran yang disampaikan dalam pertemuan kita hari ini, akan kami bahas dan tindaklanjuti dalam rapat dewan nanti,’’ kata Badekanita.
Terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April mendatang, Badekanita berharap Pemko Medan dapat berkoordinasi dengan KPU Kota Medan untuk lebih gencar mensosialisasikan gelaran pesta demokrasi tersebut. ‘’Saya berharap tingkat pastisipasi masyarakat di Kota Medan dalam pemilu nanti dapat melonjak naik,’’ harapnya. (Nas)