Komisi A Minta Aparat Tertibkan Parkir Mahal di PRSU
KANALMEDAN – Uang parkir di sekitaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) Jalan Gatot Subroto Medan, yang dikenakan pada pengunjung sangat tidak masuk akal dan cenderung mencekik leher. Hal ini disebutkan salah seorang pengunjung yang tak ingin dituliskan namanya, keberatan dikenakan parkir mobil Rp25 ribu sampai Rp 30 ribu. Sedangan kendaraan roda dua harus membayar Rp 5 ribu sampai Rp10 ribu.
“Kalau yang seperti ini tidak mendapat tindakan tegas oleh penyelanggara PRSU, masyarakat enggan untuk hadir ke PRSU yang merupakan tempat pameran promosi hasil pembangunan dan hiburan rakyat,” kata ibu Neli yang membawa seorang anaknya ke PRSU, Senin (18/3).
Informasi dihimpun, tidak sedikit pengunjung yang keberatan membayar parkir dibandrol sangat mahal. Saat diminta karcis tanda terima pembayaran tidak diberikan, alias tidak ada.
Menanggapi parkir liar tersebut, Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu (foto) meminta kepada aparat setempat, baik itu camat, lurah maupun kepolisian agar menindak dan menertibkan parkir-parkir yang dipungut tidak masuk di akal serta mencekik leher di sekitar PRSU.
“Apa yang disampaikan masyarakat soal mahalnya uang parkir di sekitar lokasi PRSU itu perlu disikapi dengan yang berwenang turun ke lapangan dan segera menertibkannya,” tegas politisi Golkar ini di ruang Komisi A DPRD Medan, Senin (18/3).
Dengan mahalnya ongkos parkir yang tak masuk akal yang dibebankan kepada masyarakat, dipastikan dapat mengurangi jumlah warga berkunjung ke PRSU.
Sementara Plt Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat melalui WhatsApp mengaku akan menurunkan anggotanya ke lokasi PRSU. Ketika diduga ada yang membeking parkir mencekik leher. “Saya tidak tahu, dan tidak mungkin anggota Dishub berani membeking dan menetapkan tarip parkir tersebut,” tukasnya. pungkasnya. (Jen)