Komisi B: UN SMP di Medan Tanpa Pendidikan Agama

KANALMEDAN – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2019 di Kota Medan mendapat komplain dari para wali siswa. Pasalnya, UN yang digelar pada April mendatang tidak menyertakan mata pelajaran Pendidikan Agama, sebagai salah satu mata pelajaran yang turut diuji.

Atas kondisi tersebut, Komisi B DPRD Medan yang membidangi pendidikan akan meminta penjelasan kepada Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan.

“Banyak wali murid yang melaporkan informasi terkait Pendidikan Agama tidak lagi menjadi mata pelajaran yang diujikan,” ungkap anggota Komisi B DPRD Medan, Jumadi kepada wartawan di DPRD Medan, Selasa (26/2/2019).

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan terhadap petunjuk pelaksana (juklak) yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Marasutan, pada Februari 2019, diketahui bila pelajaran Pendidikan Agama tidak tercantum sebagai mata pelajaran yang diujikan.

“Sudah kita cek di juklak yang kita terima. UN tahun 2019 tingkat SLTP memang tidak menyertakan pendidikan agama. Berbeda dengan pelaksanaan UN sebelumnya,” sebut Ketua Fraksi PKS DPRD Medan itu.

Katanya, pada poin II juklak tentang Pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), tentang Kisi-kisi USBN disebutkan, naskah soal USBN terdiri atas Pendidikan Agama , Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika, Bahasa Inggris, IPA dan IPS. Kemudian dalam point selanjutnya disebutkan, untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, soal disusun oleh Kemenag dan ujian dilaksanakan secara nasional serentak yang waktu penyelenggaraannya ditentukan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) kemudian (setelah juknis ini tersusun). “Dalam juklak Disdik Medan tersebut, Pendidikan Agama tidak dijadwalkan dengan jelas. Berbeda dengan tahun 2018, petunjuknya sangat jelas sekali soal pelaksanaan UN ini. Dimana pelaksanaan UN untuk pendidikan agama ditentukan tanggalnya,” urai Jumadi seraya menyebutkan, waktu efektif penyelenggaraan UN tinggal satu bulan dan mereka ingin meminta kejelasan agar tidak timbul keresahan di masyarakat. (Jen)

Print Friendly