Empat Satpam Unimed Tersangka Kasus Pengeroyokan Sadis

KANALMEDAN-Polrestabes Medan menetapkan empat personel Satuan Pengamanan (Satpam) Kampus Universitas Negeri Medan (Unimed) sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan tewasnya dua warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Siodorejo, Kecamatan Medan Tembung. Keempatnya kini ditahan pihak kepolisian.

Dua orang yang tewas dikeroyok itu bernama Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21). Keduanya dituduh mencuri helm di area parkir Kampus Unimed, Selasa (19/2) lalu.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, pelaku pengeroyokan termasuk empat Satpam Kampus Unimed yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing berinisial MP (22) warga Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, BP (18), dan MAK (21) warga Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, serta FR (26) warga Jalan Pancing I, Mabar Hilir.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pengeroyokan sadis yang berujung maut ini bermula ketika pihak Satpam Kampus Unimed mendapatkan laporan adanya pencurian dua helm di areal parkir, pada Selasa (19/2/2019) sore.

“Sekitar setengah jam kemudian terlihat 2 orang laki-laki yang dicurigai akan melintas lalu dihadang oleh seorang sekuriti dan dimintai untuk menunjukan STNK sepeda motor, Namun dua laki-laki tersebut tidak bisa menunjukannya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/2/2019) sore.

Sekuriti itu pun mencoba untuk membuka bagasi sepeda motor yang diduga helm hasil curian tersebut berada di dalamnya. Namun, kata Dadang, dua orang tersebut menolak dan memberontak, sehingga sekuriti mencoba memborgol keduanya.

Kejadian itu pun langsung memancing aksi main hakim sendiri di dalam areal kampus. Sampai akhirnya kedua korban meninggal dunia akibat dikeroyok secara beramai-ramai. “Untuk tersangka lain masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan  kepada wartawan, Jumat (22/2/2019) menyatakan, kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan secara bersama-sama tersebut untuk mencari tersangka lain. Karenanya,  Nainggolan mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci dan detail.

“Besok (Sabtu), rencananya Polrestabes Medan akan merilis keempat tersangka. Untuk lebih jelasnya,  silakan ke Polrestabes Medan, besok,” imbuhnya.

Sebelumnya, dua warga Tembung meregang nyawa setelah dianiaya secara massal di Kampus Unimed karena dituduh telah mencuri helm dua mahasiswa.  Kedua korban, Joni Pernando Silalahi (30) dan Steven Sihombing (21), warga Jalan Tangkul I, Kelurahan Siodorejo, Kecamatan Medan Tembung, dianiaya secara brutal dan menjadi tontotan. Video aksi penganiayaan yang menyeret Satpam Kampus itu sempat viral di media sosial. (NAS/BBS)

Print Friendly